TINGKATAN-TINGKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Pada
umumnya banyak yang berpendapat bahwa pengembangan kurikulum PAI itu terdiri
dari tiga tingkatan, yaitu pengembangan kurikulum tingkat lembaga, pengembangan
kurikulum tingkat bidang studi, dan pengembangan kurikulum tingkat program
pengajaran dikelas. Akan tetapi selain itu ada juga yang berpendapat bahwa
pengembangan kurikulum itu ada empat tingkatan, di sini selain
tingkatan-tingkatan yang sudah dijelaskan di atas ada bertambah satu tingkatan
lagi, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional.
Pata
tingkatan ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, meliputi
jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun secara
herisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Jalur
pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui
kegiatan pembelajaran berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur
pendidikan diluar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan diluar
sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan
berkesinambungan, di sini termasuk pendidikan keluarga.
Secara
vertical berkaitan dengan kuntiunitas pengembangan kurikulum antara berbagai
jenjang pendidikan ( pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi ).
Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis
pendidikan dalam berbagai jenjang.
Dalam
kaitannya dengan kurikulum berbasisi kompetensi (KBK), pengembangan kurikulum
tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk
masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan
sekolah.
B.
Tingkat Pengembangan Lembaga,
Tahap
perkembangan kurikulum tingkat lembaga ini masih bersifat umum. Materi
didalamnya mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu :
1.
Perumusan Tujuan Institusional.
Perumusan
tujuan institusional adalah perumusan tentang p;engetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik setelah mereka
menyelesaikan keseluruhan program pendidikan disuatu lembaga pendidikan,
misalnya : Sekolah Dasar, sekolah Menengah, Perguruan tinggi, dan sebagainya,
Perumusan
tujuan institusional ini bersumber dari tujuan pendidikan nasional yang pada
lazimnya telah dirumuskan dalam GBHN.
Cirri-ciri
tujuan institusional dapat dikaji melalui tiga segi, yaitu :
a.
Segi kategori.
tujuan
institusional dapat dikelompokan menjadi tujuan institusional umum dan khusus.
Tujuan institusional umum yaitu tujuan yang menggambarkan pengetahuan dan sikap
yang bersifat umum perlu dimiliki oleh para lulusan lembaga sekolah tersebut,
misalnya :
v Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga
Negara yang baik.
v Sehat jasmani dan rohani.
Tujuan
institusional khusus merupakan jabatan dari tujuan institusional umum yang juga
masih dirumuskan masih bersifat umum, misalnya :
v Memiliki pengetahuan dasar tentang
berbagai unsure kebudayaan tradisiopnal.
v Terampil menggunakan bahasa
Indonesia
.
b.
Segi Yang Dicakup.
Cakupan
aspek domain tujuan institusional atau sekolah meliputi domain tujuan aspek
pengetahuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diharapkan kepada para
lulusannya setelah menyelesaikan program studi.
Domain-domain
tujuan institusional itu kiranya dapat pada segi kategori domain tujuan
pengetahuan, domain tujuan keterampilan, dan domain sikap.
c.
Segi tingkat kekhususan.
Kalau
dikaji banding tujuan nasional sifatnya lebih umum dari tujuan institusional
atau sebaliknya. Namum apabila tujuan institusional dibandingkan dengan bidang
studi, maka tujuan institusional lebih umum dari tujuan bidang studi atau
sebaliknya.
2.
Penetapan Isi Dan struktur Program.
Yang
dimaksud dengan penetapan isi adalah menetapkan bidang-bidang studi yang akan
di ajarkan disuatu lembaga pendidikan. Sedangkan penetapan struktur program
adalah penetapan tentang jenis-jenis program pendidikan, system smester (catur
wulan), jumlah bidang studi, dan alokasi waktu yang diperlukan.
3.
Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum.
Strategi
adalah istilah yang menunjuk kepada upaya memilih, menyusun segala cara, tenaga
dan sarana untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu strategi juga menunjuk pada
cara-cara dalam melaksanakan suatu program atau cara-cara mencapai tujuan
secara efisien. Di dalam menyusun strategi maka pelaksanaan kurikulum mencakup
kegiatan-kegiatan ;
v Melaksanakan pengajaran.
v Mengadakan penilaian.
v Mengadakan bimbingan dan
penyuluhan,
v Melaksanakan administrasi dan
suvervisi.
Pada
pengembangan tahap ini biasanya memuat tujuan umum dan tujuan khusus, selain
itu pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga ini juga dilengkapi dengan
pedoman umum penyelenggaraan kegiatan, seperti pedoman administrasi dan pedoman
evaluiasi.
C.
Tingkat Pengembangan Bidang Studi.
Pengembangan
kurikulum pada bidang studi dimaksudkan untuk mencatat tujuan kurikuler. Tujuan
kurikuler adalah tujuan bidang studi yang dicapai selama program itu diajarkan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pengembangan tingkat studi ini antara
lain meliputi :
v Merumuskan tujuan kurikuler, tujuan
kurikuler hamper sama dengan tujuan institusional, akan tetapi tujuan kurikuler
bersifat lebih khusus karena ia sudah dibatasi oleh bidang studi tertentu,
misalnya ; IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia. Rumusan tujuan kurikuler misalnya
dapat dilihat pada GBPP bidang studi pendidikan agama sebagai berikut :
ü Siswa memiliki pengetahuan yang
memadai tentang agama islam.
ü Siswa memiliki keterampilan yang
memadai untuk mengamalkan ajaran islam dengan baik dan tepat.
ü Siswa mempunyai sifat-sifat yang
terpuji dalam sikapnya sehari-hari.
v Merumuskan tujuan pembelajaran,
yang dimaksud dengan tujuan pengajaran adalah rumusan tujuan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang merupakan jabaran tujuan kurikuler dan sebagai
dasar untuk menetapkan bahan pengajaran dalam setiap bidang studi. Misalnya
dapat dilihat pada GBPP bidang studi pendidikan agama islam, yaitu :
ü Siswa mengetahui secara memadai
lafal dinul islam sebagai dasar untuk mengamalkan ajaran islam.
ü Siswa dapat membedakan perbuatan
yang baik dan yang buruk.
ü Siswa peka terhadao
kesalahan-kesalahan yang diperbuat da merasa senang jika kesalahan tersebut
dapat dimaafkan dan diperbaiki.
v Menetapkan pokok bahasan, yaitu
menentukan pokok bahasan untuk setiap bidang studi sebagai pengajaran.
v Menyusun Garis-Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP), GBPP ini disusun setelah tujuan kurikuler dan tujuan
institusional dirumuskan dan pokok bahasan sudah ditetapkan.
v Menyusun pedoman khusus, maksudnya
adalah pedoman pelaksanaan pengajaran masing-masing bidang studi. Pedoman
khusus ini berisi tatanan kerja pelaksanaan operasional pengajaran setiap
bidang studi, ini merupakan langkah awal tata cara penyusunan strategi
pelaksaan kurikulum.
D.
Tingkat Pengembangan Pengajaran Di Kelas.
Tingkat
ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran di kelas.
Untuk mengembangkan program pengejaran di kelas, maka guru perlu memperolehnya
lebih lanjut dalam bentuk satuan pelajaran(SP). Satuan pelajaran merupakan
suatu system yang memiliki komponen-komponen :
v Tujuan intruksional umum yang
diambil dari GBPP.
v Tujuan Inruksional khusus, ini
merupakan penjabaran dari tujuan intruksional umum oleh guru.
v Materi pelajaran.
v Kegiatan belajar mengajar.
v Alat dan sumber belajar.
v Evalusai.
Artinya
Kegiatan pegembangan kurikulum tingkat pengajaran dikelas ini tergantung pada
keinisiatipan guru. Meskipun kurikulum tertulis yang ada sangat bagus, tetapi
kalau ada ditangan guru yang tidak berinisiatif, maka hasilnya tidak akan
memuaskan. Suatu ungkapan Not The Song but the singer kiranya berlaku dalam
proses pembelajaran yang ada dalam kelas, bukan lagunya yang menarik tapi
penyanyinya. Dengan demikian yang diharapkan adalah the best curriculum and the
best teacher.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
:
v pengembangan kurikulum itu terdiri
dari empat tingkatan, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional
pengembangan kurikulum tingkat lembaga, pengembangan kurikulum tingkat bidang
studi, dan pengembangan kurikulum tingkat program pengajaran dikelas.
v Pengembangan kurikulum tingkat
nasional artinya yang dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan
sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun secara herisontal dalam
rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
v Pengembangan kurikulum tingkat
lembaga masih bersifat umum, ada tiga kegiatan didalamnya, yaitu :
ü Perumusan tujuan intruksional.
ü Penetapan isi dan struktur program.
ü Penyusunan strategi pelaksanaan
kurikulum secara keseluruhan.
v Pengembangan kurikulum tingkat
bidanmg studi, tahap ini dimaksudkan untuk mencatat tujuan kurikuler. Tujuan
kurikuler adalah tujuan bidang studi yang dicapai selama program itu diajarkan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pengembangan tingkat studi ini antara
lain meliputi :
ü Merumuskan tujuan kurikuler.
ü Merumuskan tujuan pembelajaran.
ü Menetapkan pokok bahasan.
ü Menyusun Garis-Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP).
ü Menyusun pedoman khusus.
v Pengembangan tingkat pengajaran di
kelas, Tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran
di kelas.
DAFTAR
PUSTAKA
v Subandijah, 1993, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
v Mulyasa, 2004 , Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
v Ladjid, Hafni, 2005, Pengembangan
Kurikulum, Ciputat : PT Ciputat Press Group.
v Dalir, 2004, Perencanaan Dan
Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT Rineka Cipta.
v
http://alkhafy.blogspot.com/2008/11/pengembangan-kurikulum.html
Kak nama penulis blog ini siapa ya?
BalasHapus