Professionalisme guru dalam Pandangan Islam
A. Pengertian Guru Profesional
Sebelum
kita mengetahui maksud mengenai guru profesional. Maka alangkah baiknya, kita
mengetahui arti makna guru dan profesi. Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa
Indonsia diartikan dengan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya)
mengajar.[8] Sedangkan arti profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.[9] Kalau kita gabung,
pengertian guru profesional adalah seseorang yang ahli dalam hal mengajar.
Salah
satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara umum memiliki tanggungjawab
mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi murid, baik
potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.[10] Sedangkan Syaiful Sagala dalam
bukunya mengartikan profesional adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya.
Dengan keahliannya, dia melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Bukan
hanya sebagai pengisi waktu luang atau malah main-main.[11]
Selain
itu juga, banyak tokoh pendidikan yang mendefinisikan guru profesional. Seperti
halnya Moh Uzer Usman mengartikan guru profesional adalah seseorang yang
mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan. Sehingga ia
mampu melakukan tugas dan tujuan sebagai guru dengan maksimal.[12]
Berbeda
dengan pendapat tokoh pendidikan di atas. Zakiah Drajat mengartikan guru secara
otomatis itu sudah profesioal. Dia berpendapat bahwa pada dasarnya tugas
mendidik dan membimbing anak adalah mutlak tanggung jawab orang tua. Tapi
karena alasan tertentu orang tua menyerahkan tugas itu kepada guru.[13]
Dari
beberapa pengertian diatas dapat dismpulkan bahwa pengertian guru profesional
adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina
peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.
Dan
profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus
benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai
guna menunjang tugas jabatan profesinya, serta tidak semua orang bisa melakukan
tugas dengan baik. Apabila tugas tersebut dilimpahkan kepada orang yang bukan
ahlinya maka tidak akan berhasil bahkan akan mengalami kegagalan, sebagaimana
sabda nabi Muhammad SAW:
إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ
Artinya:
”Apabila
suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah
kehancurannya”. (HR. Bukhori).
Firman
Allah SWT QS. al-Isra’ ayat 84:
@è%
@@à2 ã@yJ÷ètƒ 4’n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3š/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd
3“y‰÷dr& Wx‹Î6y™
Artinya
: “Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya
masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar
jalannya”.
B. Kompetensi Guru Profesional
Ketika
seseorang dikatakan ahli, tentu dia mempunyai kompetensi dalam bidang yang ia
kuasai. Guru profesional juga mempunyai kompetensi yang harus dimiliki. Uzer
Usman menyebutkan sedikitnya ada dua kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.[14]
Yaitu, kompetensi kepribadian dan profesionalisme. Dalam kompetensi pribadi,
yang di dalamnya memuat berbagai kemampuan yang harus dimiliki, seperti
berkomunikasi, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, melaksanakan admnistrasi
sekolah, dan melakukan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Selain
kompetensi pribadi, seorang guru profesional juga dituntut mengusai kompetensi
kewajibannya sebagai guru. Yakni, kompetensi profesional. Hal ini mensyaratkan
seorang guru profesional harus mengetahui dan melaksanakan dua point. Yaitu,
landasan pendidikan, dan menyusun program pengajaran.
Dari
dua kompetensi tersebut diatas, Syaiful Sagala dalam Buku Kemampuan
Profesioanal Guru dan Tenaga Kependidikan menambahkan satu kompetensi lagi bagi
seorang guru profesional, yaitu kemampuan sosial.[15]
Dari
sini dapat kita ketahui, bahwa menjadi guru profesional minimal mempunyai tiga
kompetensi. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pribadi, profesi, dan sosial.
Jika salah satu kompetensi tidak dikuasai, maka bisa berakibat nilai dan tujuan
pendidikan tidak bisa dicapai. Hal ini tentu sangat berpengaruh, karena sosok
seorang guru mempunyai peran yang sangat besar dalam mensukseskan tujuan, visi,
dan misi pendidikan.
C. Peningkatan Kemampuan Profesional Guru
Secara
sederhana peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan dengan upaya
membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak kualifikasi menjadi
memenuhi kualifikasi. Kematangan, kemampuan mengolah diri, pemenuhan
kualifikasi merupakan ciri-ciri profesional guru.
Dalam
peningkatan kemampuan profesional guru minimal mempunyai dua prinsip yaitu
prinsip bantuan, dan prinsip bimbingan.[16] Peningkatan kemampuan profesional
guru itu merupakan upaya membantu guru yang belum profesinal menjadi
profesional. Jadi peningkatan kemampuan profesional guru pada dasarnya datang
dari diri seorang guru. Meskipun terdapat berbagai bimbingan yang dilakukan
oleh pihak lain.
Peningkatan kemampuan profesional guru tidak
bisa dilakukan setengah-setengah. Seperti hanya membimbing dalam kemampuan
pegawai saja itu kurang. Jadi tujuan pembinaan kemampuan profesional guru
adalah tumbuh dan berkembangnya kemampuan jiwa profesional pada diri guru.
Di dalam meningkatkan profesionalisme guru
harus dilaksanakan secara sistematis dalam artian direncanakan secara matang,
taat terhadap tata asas, dan dievaluasi secara obyektif.
D.
SYARAT-SYARAT GURU PROFESIONAL DALAM ISLAM
Menurut Sulani (1981: 64), Agar tujuan
pendidikan tercapai, seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok. Syarat
pokok yang dimaksud adalah :
1.
Syarat Syahsiyah (memiliki kepribadian yang diandalkan)
2.
Syarat lmiah (memiliki pengetahuan yang mumpuni)
3.
Syarat Idofiyah (mengetahui, mengahayati, dan menyelami manusia yang
dihadapinya, sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak didik menuju
tujuan yang ditetapkan)
Guru dalam Islam sebagai pemegang jabatan
professional membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama
dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut
guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada murid, sehingga
murid dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut.
Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan
perkembangan zaman.
Menurut Ghofir (Muhammad Nurdin, 2004 158)
Untuk mewujudkan misi ini, guru harus seperangkat kemampuan, sikap, dan
keterampilan sebagai berikut :
·
Landasan moral yang kokoh untuk melakukan jihad dan mengemban amanah
·
Kemampuan mengembangkan jaringan kerjasama/silaturahmi
·
Membentuk team work yang kompak
·
Mencintai kualitas yang tinggi.
Dari hasil analisis terhadap sejumlah
literature, secara umum syarat profesionalisme guru dalam pandangan Islam
adalah :
1.
Bertaqwa
Dalam kamus Munjid (1986: 915), kata Taqwa
berasal dari kata”Waqo-Yaqy-Wiqoyah” yang berate menjaga, menghindari,
menjauhi, takut, dan berhati-hati. Dengan demikian, Taqwa bukan hanya sekedar
takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat kepada perintah Allah
SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan meyakini dalam hidup ini
bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga mendorong kita untuk
selalu berada dalam garis-garis yang yang telah Allah tentukan.
2.
Berilmu Pengetahuan Luas
Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk
menuntut ilmu, Allah sangat senang kepada orang yang suka mencari ilmu. Oleh
karena itu seorang guru harus menambah perbendaharaan keilmuannya. Karerna
dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya di hadapan Allah
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ)
Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 (
#sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä
öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/
tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya:
“Hai orang-orang beriman apabila kamu
dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan”. (QS. Al-mujadilah 11)
3.
Berlaku Adil
Secara harfiah, adil berarti lurus dan
tegak, bergerak dari posisi yang salah menuju posisi yang diinginkan, adil juga
berarti seimbang (balance)dan setimbang (equilibrium), sedangkan menurut
Aminudin (Muhammad Nurdin, 2004: 173) adil adalah meletakan sesuatu pada
tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu dengan yang lain.
Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti nafsunya.
4.
Berwibawa
Guru yang berwibawa dilukiskan oleh Allah
dalam Al-Qur’an, surat Al-Furqon ayat 63 dan 64
ߊ$t7Ïãur Ç`»uH÷q§9$# šúïÏ%©!$# tbqà±ôJtƒ
’n?tã ÇÚö‘F{$# $ZRöqyd #sŒÎ)ur ãNßgt6sÛ%s{ šcqè=Îg»yfø9$# (#qä9$s% $VJ»n=y™
ÇÏÌÈ z`ƒÏ%©!$#ur šcqçG‹Î6tƒ óOÎgÎn/tÏ9 #Y‰¤fß™ $VJ»uŠÏ%ur ÇÏÍÈ
Artinya:
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang
itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan
apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang
mengandung) keselamatan”.“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan
berdiri untuk Tuhan mereka”
5.
Ikhlas
Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak
bercampur dengan yang lain. Sedangkan ikhlas menurut istilah adalah ketulusan
hati dalam melaksanakan suatu amal yang baik, yang semata-mata karena Allah.
Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat
162
ö@è% ¨bÎ) ’ÎAŸx|¹ ’Å5Ý¡èSur y“$u‹øtxCur
†ÎA$yJtBur ¬! Éb>u‘ tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÏËÈ
Artinya:
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku,
ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
6.
Mempunyai Tujuan yang Rabbani
Hendaknya guru mempunyai tujuan yang
rabbani, di mana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu
mentaati-Nya, mengabdi kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengenal
sifat-sifta-Nya. Jika guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala
kegiatan pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang
hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah dan merasakan keagungan-Nya pada setiap
rentetan peristiwa sejarah peristiwa melintas dihadapannya.
$yJ¯RÎ) šcqãZÏB÷sßJø9$# tûïÏ%©!$# #sŒÎ)
tÏ.èŒ ª!$# ôMn=Å_ur öNåkæ5qè=è% #sŒÎ)ur ôMu‹Î=è? öNÍköŽn=tã ¼çmçG»tƒ#uä
öNåkøEyŠ#y— $YZ»yJƒÎ) 4’n?tãur óOÎgÎn/u‘ tbqè=©.uqtGtƒ ÇËÈ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah
mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila
dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada
Tuhanlah mereka bertawakkal”. (QS. Al-Anfaal ayat 2)
7.
Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan
Perencanaan adalah suatu pekerjaan mental
yang memerlukan pemikiran, imajinasi dan kesanggupan melihat ke depan. Dengan
demikian seorang guru harus mampu merencanakan proses belajar mengajar dengan
baik. Guru yang dapat membuat perencanaan adalah sama pentingnya dengan orang
yang melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena sebuah perencanaan yang matang
dalam sebuah proses belajar mengajar membutuhkan suatu pemikiran dan
kesanggupan dalam melihat masa depan, yang akan berhasil manakala rencana
tersebut dilaksanakan dengan baik.
Istiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris
yaitu “Evalution”. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu. Evaluasi diartikan juga segala sesuatu tindakan atau proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau yang ada
hubungannya dengan dunia pendidikan.
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar
pemahaman murid terhadap mata pelajaran, untuk melatih keberanian dan mengajak
murid untuk mengingat kembali pelajaran tertentu yang telah diberikan.
Jenis-jenis evaluasi yang dapat dierapkan oleh seorang guru dalam pendidikan
Islam yaitu “Evaluasi forrmatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi penempatan, dan
Evaluasi diagnostic”. Syarat-syarat yang dapat dieprgunakan dalam evaluasi
pendidikan Islam adalah : “Validity, Reliable, dan Efisien”. Jenis-jenis
evaluasi yang biasanya diterapkan adalah ters tertulis (written test), tes
lisan (oral test), tes perbuatan (Performance test).
8.
Menguasai Bidang yang Ditekuni
Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya,
karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasasinya
bukanlah guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang guru adalah selalu
menekuni dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud dengan menguasai
bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata pelajaran
tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar muridnya sampai
dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan menguasai keilmuannya.



Komentar
Posting Komentar