Management Layanan Khusus

BAB I
PENDAHULUAN
            A.      LATAR BELAKANG
     Menurut Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, dan (g) administrasi pelayanan khusus.
    Tidak hanya keenam fungsi administrasi yang mendominasi terbentuknya kondisi pembelajaran yang nyaman, dengan menambah layanan khusus di sekolah peserta didik atau murid akan dapat melengkapi usaha pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Hingga saat ini layanan khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan. Maka hampir setiap sekolah di Indonesia menyediakan layanan khusus bagi peserta didik. Memang perlu adanya usaha pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi peserta didik ini agar peserta didik merasa nyaman, senang dan betah di lingkungan sekolah.
     Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Kusmintardjo (1992:4), pelayanan khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.   
Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang apabila akan menyelenggarakan program layanan khusus. Kepala sekolah harus selalu melihat hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh. Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam pengadministrasian personal. Disamping pendekatan psikologis dalam mengadministrasi personal, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan oleh kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini, kepala sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personal yang terlibat.
     Oleh karena itu, sebagai profesional yang akan terjun dalam dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah, kita wajib mengetahui dan memahami layanan khusus apa yang terdapat di sekolah. Tujuan yang diinginkan tidak lain dan tidak bukan untuk menciptakan  kondisi dan situasi pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik. Dengan proses pembelajaran yang baik, maka pendidikan yang optimal juga akan tercipta dengan sendirinya.

            B.      TUJUAN PEMBAHASAN
         Tujuan yang diharapkan dapat tercapai setelah pembahasan mengenai Manajemen Layanan Khusus Sekolah adalah pembaca pada khususnya dapat memahami dan mengidentifikasi jenis-jenis Layanan Khusus Sekolah beserta fungsinya, tujuan dan prinsip-prinsip Manajemen Layanan Khusus,  dan ruang lingkup Manajemen Layanan Khusus Sekolah.
   




BAB II
PEMBAHASAN
1.       Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Secara etimologis, manajemen berasal dari kata management (Bahasa Inggris). Kata management berasal dari kata manage atau managiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya (Echols dalam Imron, 2003). Dalam manajemen, terkandung dua makna, ialah mind (pikir) dan action (tindakan) (Sahertian dalam Imron, 2008). Secara tertimologis, manajemen berarti:
1.      kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan (Siagian, sebagaimana dikutip Imron, 1985)
2.      segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan (The Liang Gie, sebagaimana dikutip Imron, 1985)
3.    bekerja dengan menggunakan atau meminjam tangan orang lain.
         Beberapa unsur yang terdapat dalam pengertian ini adalah:    
1).  adanya suatu proses, yang menunjukkan bahwa ada tahapan-tahapan terrtentu yang harus dilakukan jika seseorang melakukan kegiatan manajemen
2).    adanya penataan, yang berarti bahwa makna dari manajemen    sesungguhnya adalah penataan, pengaturan atau pengelolaan
3).  terdapat sumber-sumber potensial yang harus dilibatkan, baik sumber   [1]potensial yang bersifat manusiawi maupun yang bersifat non manusiawi
4).    adanya tujuan yang hendak dicapai
5).    pencapaian tujuan tersebut diupayakan agar secara efektif dan efisien.
   Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan manajemen pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, serta kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan rutin cata mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan

    2.      MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
     Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.

3.     JENIS-JENIS LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
    Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain yaitu:
            a.      Layanan Perpustakaan Peserta Didik
 Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.[2] Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
    Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
            b.     Layanan Kesehatan Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)


            c.       Layanan Asrama Peserta Didik
 Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.[3]
            d.     Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
 Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
            e.      Layanan Kafetaria Peserta Didik
     Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah. Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
            f.      Layanan Laboratorium Peserta Didik
   Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
            g.      Layanan Koperasi Peserta Didik
   Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.[4][5]
            h.     Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
     4.      SUBSTANSI MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
    Substansi Manajemen Layanan Khusus berdasarkan proses manajemen adalah sebagai berikut:
·         Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah.
·         Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layanan khusus bagi warga sekolah.
·         Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, keterampilan, unit kesehatan sekolah, ekstakurikuler, tabungan, keagamaan, kantin, perpustakaan, kafetaria, dan layanan khusus lainnya.
·         Pengawasan, meliputi pemantauan program layanan khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.
·         Jenis-jenis layanan khusus yang dapat dikembangkan sekolah terdiri dari:
1.    Pusat Sumber Belajar (PSB), yakni suatu unit kegiatan yang mempuyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan pendidikan di lembaga pendidikan. PSB merupakan lebih lanjut dari perpustakaan yang berisi berbagai macam bahan perpustakaan di tambah dengan media pendidikan yang diperoleh melalui berbagaiu cara seperti pembelian, hadiah atau hibah, dan sebagainya. Tujuannya adalah unuk memberi kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber belajar sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
2.    Perpustakaan, merupakan suatu sub unit Pusat Sumber Belajar yang berisi bahan pustaka baik berupa buku maupun non-buku yang diatur dan diklasifikasikan menurut sistem dan aturan tertentu untuk digunakan para pembacanya. Perpustakaan memberikan banyak manfaat terutama dalam
a)  fungsi pendidikan yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik menambah pengetahuan,
b)  fungsi informasi yaitu menyediakan bacaan-bacaan informatif,
c)  fungsi rekreasi yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik menikmati pengalaman berekreasi melalui penajaman imajinatif, dan
d)  fungsi penelitian yaitu memberikan bantuan kepada peserta didik untuk menjawab berbagai masalah ilmiah dengan mengkaji bahan-bahan yang disediakan perpustakaan berupa laporan hasil-hasil penelitian.
Manajemen layanan khusus lain adalah layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu “... manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani” (UU No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab II Pasal 4). Untuk kepentingan tersebut di sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS)

5.    KETERKAITAN ANTARA MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS DENGAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
 Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.[6]
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
6.     PERBEDAAN MANAJEMAN UMUM DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
    Ditinjau dari prosesnya hampir tidak ada perbedaan antara manajemen umum dengan manajemen pendidikan. Karena jika dilihat dari segi proses, prinsip dan fungsi- fungsinya hampir sama. Perbedaannya hanya terletak pada substansi yang dijadikan obyek kajiannya.[7]
Manajemen pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.[8]
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
  Menurut Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan (g) administrasi pelayanan khusus.
  Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.












BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
    Setelah memahami pembahasan yang telah dijabarkan secara panjang lebar diatas, dapat ditarik kesimpulan dan menjadi sebuah ringkasan pembahasan yaitu:
1.   Manajemen Layanan Khusus di Sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Manajemen Layanan Khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan
2.   Manajemen Layanan Khusus di Sekolah ditetapkan dan diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
3.   Beberapa Manajemen Layanan Khusus yang umum terdapat di semua sekolah adalah: (a) Perpustakaan, (b) UKS, (c) Asrama Pelajar, (d) Koperasi Siswa (e) Keamanan Sekolah, (f) Laboratorium, (g) Kafetaria, (h) Bimbingan dan Konseling, dan masih banyak jenisnya tergantung kebijakan sekolah masing-masing.
        4.  Substansi Manajemen Layanan Khusus berdasarkan proses manajemen adalah: (a) Perencanaan, (b) Penggerakan, (c) Pengorganisasian, (d) Pengawasan.
        5.  Manajemen Layanan Khusus di Sekolah pada dasarnya merupakan bagian dari Standar sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

DAFTAR RUJUKAN
Episentrum (Lembaga Psikologi). 2010. Jenis-jenis Layanan Khusus di Sekolah. (Online), (http://episentrum.com/search/jenisjenis%20layanan%20khusus %20di%20sekolah, diakses tanggal 19 Maret 2012).
Rusliana, Ade. 2010. Prinsip-Prinsip Layanan Khusus Sekolah. (Online), (http://www.tendik.org/., diakses tanggal 19 Maret 2012).
Tanpa nama. 2009. Asrama Sekolah. (Online),
(http://id.wikipedia.org/wiki/Asrama, diakses tanggal 19 Maret 2012).
Arifin, Tamy. 2010. Pers, koperasi sekolah.
www.google.com. (diakses tanggal 19 Maret 2012)
Paringadi. Djono. 2006. MENCIPTAKAN SEKOLAH YANG
AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN
, (Online), (
http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf. diakses tanggal 19 Maret 2012)
Darwoto. 2010. Administrasi Pelayanan Khusus.
(http: //darwoto. wordpress. com/ 2010/03/17/administrasi-pelayanan-khusus/, diakses  tanggal 19 Maret 2012).
Tanpa Nama. 2004. Membangun Perpustakaan Model. (http: //www.bit.lipi.go. id/ masyarakatliterasi / indep hp/ membangun perpusta-kaan-sekolah model? showall=1), diakses tanggal 19 Maret 2012)
        Handoko, H.T. 1984. Manajemen Edisi 2. Yogyakarta: BPFE.
Imron, A. 1993. Manajemen Peserta Didik Jilid I. IKIP Malang
Bafadal. I. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. PT BUMIKARSA: Jakarta.
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah. IKIP Malang.
Manullang, M. 1983. Dasar-Dasar Manajemen. Gadjah Mada University Press.



[1] Rusliana, Ade. 2010. Prinsip-Prinsip Layanan Khusus Sekolah. (Online),
Episentrum (Lembaga Psikologi). 2010. Jenis-jenis Layanan Khusus di Sekolah. (Online), (http://episentrum.com/search/jenisjenis%20layanan%20khusus
Tanpa nama. 2009. Asrama Sekolah. (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Asrama, diakses tanggal 19 Maret 2012). Arifin, Tamy. 2010. Pers, koperasi sekolah.www.google.com. (diakses tanggal 19 Maret 2012)
Paringadi. Djono. 2006. MENCIPTAKAN SEKOLAH YANG AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN, (Online),  (http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf. diakses    tanggal 19 Maret 2012)
Darwoto. 2010. Administrasi Pelayanan Khusus.
[6] (http: //darwoto. wordpress. com/2010/03/17/administrasi-pelayanan-khusus/, diakses  tanggal 19 Maret 2012).
[7] Imron, A. 1993. Manajemen Peserta Didik Jilid I. IKIP Malang
[8] Bafadal. I. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. PT BUMIKARSA: Jakarta.

Komentar

Postingan Populer