Administrasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan  jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia  pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.  Namun, administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan  pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi  pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi  pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan


1.2 Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.     Apakah konsep dasar administrasi pendidikan itu ?
2.     Apakah Sistem dan struktur organisasi Sekolah itu ?
3.     Apakah Hak, kewajiban, dan tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah?
4.     Apakah Peranan Guru dalam Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?

1.3 Tujuan
 Dari Rumusan Masalah tersebut dapa ditarik 4 tujuan, yaitu :
1.        Untuk mengetahui konsep dasar administrasi pendidikan.
2.        Untuk mengetahui Sistem dan struktur organisasi Sekolah.
3.        Untuk mengetahui Hak, kewajiban, dan tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah?
4.     Untuk mengetahui Peranan Guru dalam Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?[1]




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEP DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
 2.1.1 Pengertian administrasi pendidikan
          Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses  pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Maksudnya :
1)      administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan
2)      administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan  pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian.
3)      administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
4)      administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah  pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain tujuan itu tidak terjadi pemborosan.
5)      administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi  pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan  bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam mencapai tujuan  pendidikan
6)      Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah  pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu.
7)      Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
8)      Administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat, serta mempersiapkan laporan.

2.1.2 Ruang lingkup bidang garapan administrasi pendidikan
Lingkup bidang garapan administrasi pendidikan meliputi :
a.    Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
b.    Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya  pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.
c.    Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum,  pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya

2.1.3 Fungsi umum administrasi pendidikan dan penerapannya di sekolah 
Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut:
a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan  pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan.
b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada  jenjang sekolah, dan
c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.



2.2     SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
2.2.1 Pengertian system dan organisasi sekolah
          Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu. Sistem merupakan istilah dari bahasa yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah
Himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan  bersama. Organisasi sekolah, adalah organisasi yang beranggotakan murid-murid . organisasi ini bisa  berupa organisasi intra sekolah maupun organisasi intra sekolah Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

2.2.2 Fungsi dan tujuan organisasi sekolah

A.    Fungsi Organisasi sekolah
1.    Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar) Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang  baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
2.    Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
3.    Memperkenalkan Tanggung Jawab Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan  bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
4.    Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
5.    Sebagai Identitas Diri Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan  pekerjaan tersebut.
6.    Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat  pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.

B.     Tujuan Organisasi Sekolah
1.    Meningkatkan prestasi belajar siswa yang bersifat Akademis
2.    Meningkatkan prestasi belajar siswa yang bersifat Non Akademis melalui optimalisasi kegiatan ekstrakurikuler
3.    Meningkatkan KBM yang mengarah pada pembelajaran berbasis Kompetensi
4.    Terciptanya manajemen yang baik dan efisien
5.    Menjalin kerjasama dengan instansi / Institusi terkait, masyarakat dan dunia usaha / Industri dalam rangka pengembangan program pendidikan
6.    Tersedianya sarana-prasarana pendidikan yang representatif
7.    Menciptakan kultur sekolah yang kondusif
8.    Menciptakan manajemen yang tertib dan profesional
9.    Meningkatkan kemampuan, daya nalar serta meningkatkan ketrampilan siswa disertai dengan sikap dan perilaku yang santun dan berwawasan global

2.2.3 Bentuk dan struktur organisasi sekolah
1.   Bentuk organisasi sekolah
2.   Organisasi Lini (bentuk lurus)
Dalam organisasi lurus, organisasi ini didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan
1.            Organisasi bentuk lurus dan staf
Organisasi bentuk ini pada dasarnya adalah sama dengan struktur bentuk lurus, hanya saja ada perbedaan dimana untuk membantu kelancaran kerja dalam pelaksanaan tugas, maka dari atasan ditempatkan satupejabat atau lebih didalam unit-unit, tapi pejabat ini tidak mampunyai komando, melainkan hanya bertugas membantu dalam hal yang khusus, memecahkan masalah-masalah, memberi ide dsb, dan pejabat ini biasanya disebut dengan staf.
2.            Organisasi Bentuk Fungsional
Adalah organisasi dimana wewenang dari pimpinan atas/pucuk pimpinan dilimpahkan kepada kepala bagian atau pimpinan unit dibawahnya dalam satu bidang kerjaan tertentu, setiap kepala unit mempunyai wewenang memerintah para unit pelaksana dibawahnya sepanjang menyangkut pekjaan tertentu. Dalam organisasi ini menganut sistem satuan organisasi yang didasari atas fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut.
3.            Bentuk pimpinan tunggal dan pimpinan jamak/komite
-      Bentuk pimpinan tunggal ialah bahwa yang memegang puncak pimpinan, merupakan sumber pokok segala tugas maupun wewenang dan merupakan penanggung jawab terakhir dalam organisasi.
-      Bentuk pimpinan jamak ialah suatu organisasi dipimpin oleh beberapa orang juga bisa kita sebut dengan komite atau dewan, segala ketentuan sesuatu diputuskan bersama oleh dewan/komite.

2.2.4 Kedudukan guru dalam struktur organisasi sekolah
         Dari bagan diatas dapat diketahui bahwa kedudukan guru disekolah berada dibawah naungan kepala sekolah dan diatas siswaSehingga peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu  pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses  pembelajaran, hingga proses evaluasi. Secara umum kedudukan guru dalam struktur organisasi sekolah adalah sbb:
1.     Ikut serta merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan ekstra kurikuler serta pelaksanaannya.
2.     Guru secara bersama-sama membina, memelihara dan meningkatkan organisasi guru  profesional sebagai sarana pengabdiannya.
3.     Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina  profesi pendidikan pada umumnya
4.     Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
5.     Guru mampu membei contoh kepada peserta didik untuk bersikap fair.[2]


2.3     HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH
2.3.1 Hak guru
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak:
1.        Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
2.     endapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3.     Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
4.     Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6.     Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah  pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
7.     Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
8.     Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
9.     Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
10.   Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dan/ atau.

2.3.2   Kewajiban guru
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru berkewajiban sebagai berikut :
1.     Pengambilan inisiatif , pengarah, dan penilaian kegiatan pendidikan.
2.     Wakil masyarakat, yang dapat menyalurkan kemauan masyarakat (dalam arti yang baik).
3.     Penegak disiplin
4.     Untuk memperlancar kegiatan pendidikan, maka pembelajar harus mampu melaksakan kegiatan administrasi.
5.     Orang yang berpengetahuan, artinya ahli dalam mata pelajaran yang hendak ia sampaikan. Sebab pembelajar bertanggung jawab dalam mewariskan kebudayaan (pengetahuan) kepada peserta didiknya, guna mempersiapkanmereka untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
2.3.3   Tanggungjawab guru

1.     Bertanggung jawab terhadap dunia profesi yang dimilikinya dan mentaati kode etik yang berlaku dalam profesi yang bersangkutan.
2.     Bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan tuntutan  pengabdian profesinya.
3.     Bertanggung jawab atas hasil profesi yang dilaksanakannya. Artinya dia harus  bekerja untuk mendatangkan hasil yang sebaik mungkin kulaitasnya, bagi kepentingan kemanusiaan.
4.     Bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Dalam pandangan orang yang berTuhan, bahwa seluruh pekerjaan yang dilakukannya adalah dalam rangka ibadah kepadaNya. Oleh karena itu dia harus sadar, bahwa apa yang dia kerjakan pada hakikatnya kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Dalam keadaan apapun dia harus berani mengambil resiko untuk menegakkan kebenaran yang berhubungan dengan profesinya, secara bertanggungjawab dia harus berani  berucap, bertindak dan mengemukakan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran tuntutan  profesi yang diyakininya.
7.     Dia secara sadar harus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas yang  berhubungan dengan tuntutan profesinya, sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman serta keadaan yang semakin berkembang pada tiap saat.
8.     Dalam keadaan tertentu, bila diperlukan dia harus bersedia memberikan laporan  pertanggungjawaban kepada pihak manapun tentang segala hal yang pernah ia laksanakan sesuai dengan profesinya[3]

2.3.4   UU Guru dan Dosen
Secara normatif, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Bab I Ketentuan Umum, Pasal I ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada  pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.  Namus jika kita perhatikan secara kontekstual isi pasal tersebut, maka tugas guru selain telah terinci di atas, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan administrasi. Yaitu sebuah kegiatan yang menjalankan tugas-tugas administrasi sistem sekolah yang menyangkut segala rangkaian program kegiatan, baik kegiatan yang terencana maupun kegiatan insidental guna mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang diinginkan.

2.4 PERANAN GURU DALAM SISTEM INFORMASI DAN KETATAUSAHAAN SEKOLAH

2.4.1 Sistem informasi di sekolah
          Peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran harus merupakan fokus dari setiap  penyelenggaraan sekolah. Sekolah tidak boleh terjebak dalam rutinitas proses administrasi. Di samping itu sekolah harus cepat mengambil keputusan-keputusan penting dalam mengembangkan dirinya. Untuk pengambilan keputusan-keputusan tersebut dibutuhkan data-data yang akurat. Sistem Informasi Sekolah yang baik merupakan solusinya. Proschool mengembangkan Sistem Informasi Sekolah dengan modul-modul yang didisain mempercepat administrasi sehingga meningkatkan kualitas belajar mengajar. Di samping itu juga dikembangkan laporan-laporan yang sangat membantu dalam pengambilan-pengambilan keputusan yang penting. Modul modul yang sudah dikembangkan saat ini:
Database Siswa
Program Uang Sekolah Dengan program ini Pembuatan Tagihan, Penerimaan Pembayaran, dan Pencetakan slip/kwitansi dapat dilakukan dengan komputerisasi Modul yang sedang dikembangkan saat ini
Penilaian Absensi Dengan modul ini proses penilaian akan transparan. Sekolah benar-benar dapat tegas dalam memberikan penilaian kepada siswanya. Modul absensi dirancang agar orangtua dapat memonitor anaknya secara online dalam kegiatan belajar mengajar. Menu-menu dalam Database Siswa dan Uang sekolah adalah sebagai berikut:
1.Database siswa
Management data pribadi siswa
Management virtual account
Management orang tua
Management saudara
1.Management Sekolah
Management Lokasi sekolah
Management Tingkatan Sekolah
Management Tingkatan Kelas
Management Kelas
Management Pindah Kelas, Naik Kelas, dan kelulusan
1.Management Tagihan
Wizard Tagihan Uang Sekolah
Wizard Tagihan Uang Gedung
Create Tunggakan
Create Denda
1.Management Pembayaran
Upload data pembayaran dari bank
Pembayaran secara manual
Cetak kwitansi
1.Management Informasi
Informasi untuk siswa
Informasi untuk orang tua
Informasi untuk guru
Informasi untuk kepala sekolah[4]


2.4.2 Ketatausahaan di sekolah
          Administrasi tata usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha itu meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan surat,  pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh sekolah.

2.4.3 Peranan dan tanggungjawab guru dalam ketata-usahaan sekolah
 1.      Terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memberi layanan
 2.      Menghimpun, mencatat, mengolah, mnggandakan, mengirim, menyimpan dan menemukan kembali berbagai keterangan yang berkenaan maupun yang menunjang  penyelenggaraan dan pendidikan disekolah.
3.       Membantu perkembangan lembaga persekolahan dengan memberikan masukan-masukan yang bersifat inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pelayannan sekolah, baik secara ekternal maupun inter[5]












BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
          Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses  pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu Salah satu kewenangan guru adalah menghadapi peserta didiknya, untuk itu ia harus memiliki kemampuan dan memiliki standar, dengan prinsif mandiri (otonom) atas keilmuannya. Jadi untuk berprofesi sebagai seorang guru perlu adanya kekuatan pengakuan formal melalui tiga tahap; yakni; sertifikasi; regristrasi dan lisensi.
Penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: kualifikasi akademik,  pendidikan dan pelatiahan, pengalaman mengajar, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran,  penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengenbangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, penglaman organisasi dibidang kependidikan dan social, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

3.2     Saran
          Penulis menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk penyempurnaan karya-karya yang akan datang. Harapan yang besar adalah apabila ada karya-karya baru tentang admnistrasi pendidikan yang lebih lengkap dan lebih baik lagi sehingga bisa dijadikan bahan referensi yang lebih menarik.
DAFTAR PUSTAKA


Davies, Ivor K.1991. Pengelolaan Belajar. Jakarta:CV Rajawali
Hernowo.2005.
Menjadi Guru yang Mau dan Mampu Mengajar Secara Menyenangkan
.Bandung:MLC
Mudjito.1986.Guru Yang Efektif .Jakarta:Rajawali
Prawiradilaga, Dewi S.2008. Prinsip Desain Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Usman, Moh. Uzer.2002. Menjadi Guru Profesional.Bandung:PT Remaja Rosdakarya




[1] Davies, Ivor K.1991. Pengelolaan Belajar. Jakarta:CV Rajawali
Hernowo.2005
[2] Menjadi Guru yang Mau dan Mampu Mengajar Secara Menyenangkan
.Bandung:MLC
[3] Mudjito.1986.Guru Yang Efektif .Jakarta:Rajawali
[4] Prawiradilaga, Dewi S.2008. Prinsip Desain Pembelajaran.Jakarta:Kencana
[5] Usman, Moh. Uzer.2002. Menjadi Guru Profesional.Bandung:PT Remaja Rosdakarya

Komentar

Postingan Populer