Analisa Sumber Daya Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yang didalamnya mencakup
tentang pembelajaran tauhid, aqidah, akhlaq dan ihsan merupakan norma dan bekal
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kehidupan
bernegara, kualitas sebuah bangsa akan ditentukan oleh kualitas sumberdaya
manusia suatu bangsa, semakin tinggi kualitas sumberdaya manusianya maka akan
semakin tinggi pula kualitas suatu bangsa tersebut. Disamping itu, secara
langsung ataupun tidak langsung, pendidikan berimplikasi positif terhadap
kelangsungan hidup suatu bangsa dalam percaturan bangsa di dunia. Keadaan suatu
negara pada masa yang akan datang ditentukan oleh pengaruh pelaksanaan
pendidikan yang dilakukannya.
Pendiddikan merupakan usaha yang
berjalan secara terus menerus untuk menjadikan manusia atau (masyarakat)
mencapai taraf kemakmuran. Rasulullah SAW bersabda : “Tuntutlah ilmu dari
mulai buaian hingga liang lahat.” Hal ini berarti selama hidup kita
harus selalu belajar dan belajar.
Sumber daya dalam pendidikan Islam,
antara lain meliputi : manusia, sarana dan prasarana, biaya, teknologi,
informasi, pemasaran, atau ada juga dengan istilah “6 M” yaitu 1. men (manusia ; guru, siswa, tenaga
dan unsur kependidikan lainya).
2. methods (metode, kurikulum).
3. money (uang atau dana).
4. machines (mesin-mesin ;
teknologi pendidikan).
5. materials (bahan-bahan ;
sarana dan prasarana).
6. market (pasar atau
pemasaran).
1
2
Untuk memperoleh kualitas yang baik dari
pendidikan maka UNESCO sendiri sebagai lembaga yang internasional mengurusi
masalah pendidikan dibawah naungan PBB telah merumuskan beberapa pilar
pendidikan dalam rangka pelaksanaan pendidikan untuk masa sekarang dan masa
yang akan datang yaitu :
1. learning to know (belajar untuk
mengetahui).
2. learning to do (belajar untuk
melakukan sesuatu).
3. learning to be ( belajar untuk
menjadi seseorang).
4. learning to life together (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama).
5. learn how to learn (belajar
menggunakan metode yang tepat).
6 learning throughout life (belajar sepanjang
hayat).
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan
akan dapat tercapai jika didukung dengan fungsi manajemen pendidikan, ini
sangat diperlukan dalam proses mengelola pendidikan agar proses pendidikan
dapat berjalan secara efektif dan efesien. Adapun fungsi pokok manajemen
pendidikan, seperti manajemen secara umum, yaitu perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating),
pengawasan (controlling), evaluasi (evalution).
a. Perencanaan
(Planning).
Perencanaan merupakan aktivitas
memilih, menentukan, dan menghubungkan fakta-fakta serta membuat asumsi
mengenai hal-hal yang akan datang yang akan diacapai, yang dianggap penting
untuk mencapai hal yang diinginkan.
Perencanaan pendidikan disini adalah
suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan
pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai
dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakat.
3
b. Pengorganisasian (Organizing).
Pengorganisasian pendidikan disini
merupakan pengaturan seluruh sumber daya pendidikan mencapai tujuan pendidikan,
berarti menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan sehingga
hubungan yang satu dengan yang lainnya saling terkait, seperti gambaran tentang
pola-pola, skema, bagan yang merupakan garis-garis perintah, data-data pengajar,
hubungan yang ada dan sebagainya.
c. Pelaksanaan (Actuating).
Pelaksanaan merupakan fungsi manajemen
yang paling dominan dan terpenting dalam proses manajemen. Dalam pelaksanaan,
tidak dapat dilepaskan dari fungsi
manajer sebagai pimpinan, maka diperlukan sebuah kepemimpinan. Kepemimpinana
adalah proses mempengaruhi kegiatan kelompok dalam upaya menyusun dan mencapai
tujuan.
d. Pengawasan (Controlling).
Pengawasan merupakan fungsi monitoring
terhadap kegiatan-kegiatan. Tujuannya adalah menentukan harapan-harapan yang
nyata dicapai dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap segala penyimpangan
yang terjadi. Pengawasan ini memiliki tiga tahap yaitu : menetapkan
standar-standar pelaksanaan, pengukuran pelaksanaan dibandingkan dengan
standar, dan menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dan standar.
e. Evaluasi (Evaluation).
Evaluasi
merupakan bentuk penilaian tentang apa-apa yang telah dicapai, mengetahui
tentang kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya. Dan setelah mengetahui
dari penilain akhir maka kita dapat menentukan program kerja selanjutnya, arah
kebijakan, dan tujuan yang hendak dicapai sehingga memperoleh hasil yang lebih
baik di masa yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sember Daya Manusia Pendidikan Islam (Pendidik
dan Tenaga Kependidikan).
Pendidikan Islam sebagai sebuah sistem, dimana merupakan satu
kesatuan yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Sistem aktivitas
manajerial di sekolah itu yaitu : input, proses, dan output. Sumber daya
manusia merupakan hal yang sangat penting dalam pendidikan islam, artinya jika
mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian terbaik, sumber daya manusia
pun harus ditingkatkan, tentunya meningkatkan mutu sumber daya manusia harus
melalui proses pendidikan pula. Sumber daya manusia (pendidik dan tenaga
kependidikan) meliputi aspek : kompetensi, keterampilan, atau kemampuan, sikap,
prilaku, motivasi dan komitment.
Manusia pada
hakikatnya adalah mahluk ciptaan Allah SWT, ia tidak muncul / lahir dengan
sendirinya, atau ada oleh dirinya sendiri. Q.S Al ‘Alaq : 2 menjelaskan bahwa
manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah. Q.S At Tariq : 5 menjelaskan
bahwa manusia dijadikan oleh Allah. Q.S Ar Rahman : 3 menjelaskan Allah itulah
yang menciptakan manusia.
Sedangkan konsep
pendidikan menurut pandangan Islam harus dirujuk dari beberapa aspek antara
lain, aspek keagamaan, aspek kesejahteraan, aspek kebahasaan, aspek ruang
lingkup, dan aspek tanggung jawab. Aspek keagamaan adalah hubungan Islam
sebagai agama dan pendidikan. Maksudnya. Apakah ajaran Islam memuat informasi
pendidikan hingga dapat dijadikan sumber rujukan dengan penyusunan konsep
pendidikan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
4
5
2.1.1. Pengertian Tenaga
Kependidikan.
Tenaga atau
personalia pendidikan adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas
pendidikan, yaitu para guru / dosen sebagai para pemegang utama, manajer /
administrator, para supervisor, dan para pegawai.
Menurut UUSPN
No. 20 tahun 2003, khusus BAB I pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa : “Tenaga
kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.” Ayat (6) menyebutkan bahwa :
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelanggarakan pendidikan.”
2.1.2. Jenis-jenis Tenaga Kependidikan.
UUSPN No. 20
tahun 2003, Pasal 39 ayat (2) adalah:
a. Tenaga pengajar yang tugas utamanya mengajar; y tugas
utamanya mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru
dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
b. Tenaga pembimbing yang dikenal pula disekolah sebagai
penyuluh pendidikan atau dewasa ini lebih tepat disebut guru BP (bimbingan dan
penyuluhan)
c. Tenaga
pelatihan/pamong/widyaiswara/tutor/instruktur/fasilitator yang oleh
sebagian pihak ditempatkan sebagai teknisi seperti pelatih olahraga, kesenian,
keterampilan. Akan tetapi ada pula yang menempatkan tenaga pelatih ini sebagai
tenaga fungsional yang memang termasuk kategori propesional. Alasannya adalah
karena mereka itu adalah pendidik dan pendidik senantiasa diperjuangkan sebagai
tenaga propesional.
6
2.1.3. Tugas Tenaga Kependidikan.
UUSPN No. 20
tahun 2003, Pasal 39 ayat (1) menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu
adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.1.4. Pengelolaan Tenaga Kependidikan.
Pengelolaan
tenaga kependidikan merupakan rangkaian aktivitas yang integral, bersangkut
paut, dengan masalah perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan dan
pengembangan penilaian, dan pemberhentian tenaga kependidikan dalam suatu
sistem kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dan mewujudkan fungsi
sekolah yang sebenarnya.
2.2.5 Dimensi Proses Pengelolaan Tenaga Kependidikan.
A. Perencanaan Tenaga Kependidikan.
Perencanaan
tenaga kependidikan merupakan proses yang sistematis dan rasional untuk
memberikan jaminan bahwa penetapan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan
dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu benar-benar
representatif sehingga mampu menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.
B. Perekrutan Tenaga Kependidikan.
Perekrutan
atau penarikan tenaga kependidikan merupakan usaha-usaha untuk memperoleh
tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi tertentu yang
masih kosong. Penetapannya dapat diputuskan langsung oleh atasan atau oleh
bagian personalia setelah melewati semua proses seleksi yang diselenggarakan.
7
C. Orientasi, Penempatan, Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Orientasi pembinaan tenaga kependidikan
merupakan usaha mendayagunakan, memajukan, dan meningkatkan produktivitas kerja
yang ada diseluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan.
Tujuannya yaitu meningkatkan kemampuan setiap tenaga kependidikan yang meliputi
pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir,sikap kerja, keterampilan dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
D.Penilaian Tenaga Kependidikan.
Penilaian
tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk mengetahui seberapa
baik performa tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan
seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini mencakup prestasi
kerja, cara kerja dan pribadi, sedangkan potensi untuk berkembang mencakup
kreativitas dan kemampuan mengembangkan karir. Disini penilaian juga
dimaksudkan untuk promosi kenaikan jabatan, perpindahan jabatan, mutasi,
penyesuaian gaji/tunjangan/insetif, penyelenggaraan pendidikan dan latihan dan
lain-lain.
5. Promosi dan Mutasi Tenaga Kependidikan.
Mutasi, promosi, dan demosi adalah tiga hal yang berkaitan
dengan memotivasi diri dari tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerjanya.
Namun dalam persaingannya haruslah sehat jangan sampai saling menjatuhkan satu
sama yang lainnya.
6. Kompensasi Bagi Tenaga Pendidik.
Kompensasi merujk terhadap semua bentuk upah atau imbalan
yang berlaku bagi suatu pekerjaan. Secara umum kompensasi ini memilik dua
komponen yaitu kompensasi langsung berupa upah, gaji, bonus, insetif, komisi.
Kompensasi tidak langsung misalnya berupa asuransi kesehatan, bonus untuk
rekreasi/liburan dan sebagainya.
8
7. Pemberhentian Tenaga Kependidikan.
Pemberhentian
tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang tenaga kependidikan
tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya, baik
untuk sementara waktu atau selama-lamanya.
2.2. Sumber Daya
Kurikulum.
2.2.1 Pengertian
Kurikulum Secara Konstitusional
Secara konstitusional, kurikulum
mempunyai arti sempit dan luas. Kurikulum dalam arti sempit adalah “jadwal
pelajaran atau semua pelajaran, baik teori atau praktek yang diberikan kepada
siswa selama mengikuti proses pendidikan tertentu.” Kurikulum dalam arti
luas adalah “ Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan
tertentu itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh
sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
(Depdiknas, 2006, BSNP).
2.2.2 Karakteristik
Kurikulum.
Fungsi kurikulum memberikan pengalaman
kepada setiap siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan
dan kemerdekaan pribadi. Berikut ini sekilas gambaran beberapa karakteristik
kurikulum.
1. Kurikulum Humanistik.
a. Tujuan. Tujuan pendidikan sebagai proses
dinamika pribadi yang berhubungan dengan integrasi dan otonomi pribadi yang
ideal. Aktualisasi diri merupakan inti kurikulum humanistik, artinya perwujudan
diri yang ideal.
9
b. Metode. Kurikulum humanistik menuntut
hubungan emosional antara guru dan peserta didk melalui suasana belajar yang
menyenangkan. Materi pelajaran hendaknya merangsang anak belajar, sedangkan
guru mendorong para siswa untuk saling mempercayai dalam proses.
c. Organisasi. Salah satu kekuatan besar kurikulum
humanistik terletak dalam integrasi, yang artinya pencapaian kesatuan tingkah
laku peserta didik baik emosi pikiran atau tindakan.
d. Evaluasi. Kurikulum konvesional bertujuan
sebagai kriteria hasil belajar. Kurikulum humanistik lebih mengutamakan proses
dalam pembelajaran, artinya apakah aktivitas belajar yang dapat membantu
peserta didik menjadi manusia yang lebih terbuka dan mandiri.
2. Kurikulum Rekonstruksi Sosial.
Kurikulum ini
lebih menekankan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat,
interaksi langsung antara siswa dengan masyarakat mengenai masalah-masalah
sosial. Kurikulum ini mendorong agar peserta didik memperoleh pengetahuan yang
cukup tentang masalah sosial sehingga dapat hidup bermasyarakat. Kurikulum ini
harus memfokuskan terhadap penggalian sumber-sumber alam dan bukan alam,
populasi kesejahteraan masyarakat dan lain-lain.
3. Kurikulum Tradisional dan Progresif.
Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa, baik bahan,
metode belajar dan mengajar, maupun, evaluasi. Disini menerima kenyataan dalam
masyarakat sebagaimana adanya. Sedangkan kurikulum progresif memerhatikan,
bahkan membantu perkembangan keunikan individu, berusaha mengubah lingkungan
untuk membentuk dunia yang lebih baik.
10
4. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Kurikulu m ini memiliki tiga karakteristik utama yaitu
sebagai berikut :
a. Memuat Sejumlah Kompetensi Dasar. Disini
siswa harus memiliki kemampuan standar yang harus dikuasai.
b. Implementasi Pembelajaran dalam KBK.
Pembelajaran ini diarah kan untuk menguasai materi pelajaran, sehingga dapat
menunjang dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan bertindak dalam sehari-hari.
c. Evaluasi KBK Menekankan pada Evaluasi
Hasil dan Proses Belajar. Kedua evaluasi ini sama penting sehingga pencapaian
standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek
pengetahuan, tetapi mengukur sikap dan keterampilan.
2.2.3 Komponen Kurikulum.
Kurikulum merupakan rencana demi
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam kurikulum terdapat
empat komponen yaitu :
1. Komponen Tujuan Kurikulum.uraian
2. Komponen Isi / Materi Kurikulum.uraian
3. Komponen Strategi Pelaksanaan Kurikulum.uraian
4. Komponen Evaluasi Kurikulum.uraian
2.2.4 Pengembangan Kurikulum.
Pengembangan
kurikulum mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum dalam membuat keputusan dan mengambil
tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan
peserta didik. Disini harus dapat mentransfer perencanaan kurikulum kedalam
tindakan operasional.
11
Pengembangan kurikulum tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak orang
seperti politikus, pengusaha, orangtua peserta didik, dan unsur masyarakat
lainnya yang berkepentingan dengan dunia pendidikan.
1. Prinsip-Prinsip
Dalam Pengembangan Kurikulum.
a. Prinsip-prinsip
umum : relevansi, fleksibelitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas.
b. Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan
dengan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar
mengajar, pemilihan media dan alat pembelajaran, dan pemilihan alat penilaian.
2. Pengembangan
dan Model Kurikulum.
Untuk kepentingan kesuksesan strategi
dan efektivitas pelaksanaan manajemen kurikulum maka pimpinan sekolahan harus
mampu mengoptimalkan sumber daya sekolah yang berkaitan dengan beberapa hal
yaitu :
a. Perencanaan dan Evaluasi Program
Sekolah.
b. Pengembangan Kurikulum.
c. Pengembangan Pembelajaran / Proses
Pembelajaran.
d. Pengelolaan Ketenagaan.
e. Pengelolaan Sarana dan Sumber
Belajar.
f. Pengelolaan Keuangan.
g. Pelayanan Siswa.
h. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
i. Iklim Sekolah.
3.
SUMBER DAYA KEUANGAN
Pendidikan
akan dapat terlaksana dengan baik apabila didukung oleh dana yang memadai.
Sebab mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa lepas dari ketersediaan dana.
Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan hingga
penilaian, pendidikan membutuhkan dana biaya. Demikian pula ada beberapa
komponen dalam pendidikan yang tidak bisa diwujudkan tanpa adanya biaya.
Misalnya untuk membangun gedung beserta isinya, gaji guru, karyawan, pengadaan
buku bacaan, dan fasiliatas lainnya yang membutuhkan dana dalam pembangunannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dana dalam pendidikan islam adalah salah
satu komponen pendidikan yang sangat menentukan. Oleh karena itu perlu adanya
sumber dana dan biaya pendidikan islam yang tetap dan memadai.
Sumber-sumber
dana pendidikan
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 ditegaskan secara
jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh
semua pihak, termasuk didalamnya adalah pemerintah, masyarakat serta keluarga
peserta didik untuk mempermudah dalam memberikan kesempatan belajar bagi semua
warga negaranya. Adapun sumber-sumber dana pendidikan sebagai berikut :
1. Dana pemerintah
Dana dari pemerintah umum
meliputi penerimaan dari sektor pajak, pendapatan dari sektor nonpajak, pajak pendidikan
dari perusahaan, iuran pembangun daerah, keuntungan dari sektor barang dan
jasa, usaha-isaha lain termasuk investasi saham dan BUMN. Sedang dana dari
pemerintah khusus biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari
luar negeri, seperti Badan Internasional dan Bank dunia.
2. Iuran sekolah
Yaitu berupa Sumbangan
Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan (BP3)
3. Sumbangan suka rela
Yaitu berupa sumbangan
swasta, perseorangan, keluarga, atau perusahaan. Sumbangan yang diberikan bisa
berupa uang, tenaga, tanah, dan bahan bangunan untuk membangun sekolah.
Selain sumber-sumber dana
diatas sumber dana dalam pendidikan islam dapat juga diperoleh melalui wakaf,
zakat, sedekah dan hibah. Sebagaimana firman Allah surat At-Tubah : 60
Artinya: “Sesungguhnya
shodaqoh itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan
budak, orang yang berhutang, untuk orang yang berjuang dijalan Allah, dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapanyang
diwajibkan Allah,dan Allah Maha Mengetahui lagi Bijaksana”.
Bagi lembaga pendidikan
islam di Indonesia seperti pesantren dan madrasah selain sumber-sumber diatas
bisa pula memperoleh dana dari sumber lainnya baik sumber intern maupun
ekstrens.
1)
Sumber
dana intern, dapat diperoleh dari
membentuk badan usaha (UKM, koperasi, kantin,
BMT/Baitul Mal watamwil), membentuk lembaga amil zakat, infak, shodakoh
dan zakat (LAZIS),membentuk kerjasama antara lembaga pendidikan islam /yayasan
dengan orangtua murid.
2) Sumber dana ekstren diperoleh dari membentuk
donatur tetap, mengupayakan bantuan pemerintah, dan bantuan luar negeri.
Jenis-Jenis
Pembiayaan Pendidikan
Dalam pembiayaan
pendidikan dikenal istilah berikut.
a) Biaya langsung (direct cost), yaitu segala
pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan
b)
Biaya
tidak langsung (indirect cost), yaitu pengeluaran yang secara tidak langsung
menjadi proses pendidikan, tetapi memungkinkan
proses pendidikan tersebut terjadi disekolah, misalnya biaya hidup
siswa, biaya transportasi kesekolah, biaya jajan dan biaya kesehatan.
c)
Biaya
pribadi (private cost), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh orang tua atau wali
untuk pendidikan atau dikenal dengan istilah pengeluaran rumah tangga.
d) Biaya sosial (social cost), yaitu biaya yang
dikeluarkan oleh masyarakat untuk pendidikan, baik melalui sekolah maupun pajak
yang dihimpun oleh pemerintah.
Keuangan
merupakan sumber dana yang sangat diperlukan pendidikan islam, Jika dana atau
keuangan dan pembiayaan sekolah terpenuhi maka manfaatnya yaitu
·
Meningkatkan
kesejahteraan guru dan karyawan, layanan
·
dapat
memenuhi alat sarana prasana pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru,
layanan dan pelaksanaan program supervisi
·
meningkatkan
sumberdaya manusia, alam dan lain-lain.
·
meningkatkan
mutu dan kualitas peserta didika dan guru karena dapat terpenuhi kebutuhannya.
Jika
dana dan pembiayaan sekolah sudah terpenuhi maka dari badan pengelola pendidikan
atau sekolah tersebut harus mengadakan pengelolaan keuangan agar semua
kebutuhan dan kegiatan dalam pendidikan yang membutuhkan pembiyaan dapat
terpenuhi.
Hakikat
Pengelolaan Keuangan Pendidikan
a. Pengertian pengelolaan keuangan
Ialah
suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan,
pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu
organisasi, atau perusahaan.[1]
Pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai
tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi
pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan[2],
dan beberapa kegiatannya yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan dana[3],
pelaporan , pemeriksaan, dan pertanggungjawaban.
b. Pengertian Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Ialah proses melaksanakan
seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan bidang kependidikan meliputi
kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfaatan
dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggungjawaban
dan pelaporan uang yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.[4]
Dari
definisi diatas, pengelolaan keuangan pendidikan diharapkan dapat menjadi alat
penjamin terpenuhinya kebutuhan dana
bagi dunia kependidikan. Karena tersedianya dana sangatlah penting dalam
mengembngakan dunia pendidikan, masalah pendanaan merupakan salah satu bagian
yang mendukung keberhasilan dalam mengembangkan dunia pendidikan.
Manfaat
pengelolaan keuangan pendidikan
keuangan
pendidikan tidak hanya menganalisis sumber dana tapi juga mencakup dana itu
secara efisien. Semakin kecil efisiensi sistem pendidikan, semakin kecil dana
yanga diperlukan. Oleh karena itu, pengelolaan dana secara baik dapat membantu
meningkatkan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan. Keberasilan pengelolaan keuangan pendidikan menyebabkan hal-hal
berikut.
ü Memungkinkan penyelenggara hidup lembaga
pendidikan sebagai tujuan didirikannya lembaga tersebut.
ü Mencegah kekeliruan, kebocoran, penyimpangan
dalam penggunaan dana dari rencana semula.
Dari beberapa manfaat
tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan lebih
difokuskan dalam proses merencanakan alokasi dana secara terperinci, teliti,
penuh perhitungan, serta mengawasi pelaksanaan penggunaan dana, disertai
bukti-bukti secara fisik sesuai dengan dana yang dikeluarkan.
Tujuan
manajemen keuangan sekolah
Tujuan
manajement keuangan sekolah menurut A.M.Kadarman dan Jusuf Udaya (1992) adalah
Untuk mencapai tujuan itu, kepala sekolah harus kreatif
dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai
dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara
benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Orang-orang yang
diperlukan mengelola kegiatan dana disekolah adalah bendahara, pemegang buku kas
umum, pemegang buku mata anggaran, buku bank, buku pajak registrasi, SPM dan
lain-lain, pembuat laporan dan pembuat arsip pertanggungjawaban keuangan.[5]
SUMBER
DAYA TEKNOLOGI
Agar
tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang
mendukung keberhasilan program pendidikan itu. Dari sekian faktor penunjang
keberhasilan tujuan pendidikan, keberhasilan dalam proses pembelajaran
merupakan salah satu faktor yang sangat dominan. Sebab dalam proses
pembelajaran itulah terjadinya internalisasi nilai-nilai dan pewarisan budaya
maupun norma-norma secara langsung.
Teknologi
adalah salah satu faktor dan sumberdaya
dalam pendidikan yang dapat menunjang keberhasilan program pendidikan, ia
mempunyai peranan penting karena merupakan sarana yang dapat membantu proses
pembelajaran terutama yang berkaitan
dengan indera penglihatan dan pendengaran. Adanya teknologi atau media
pendidikan dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membuat
pemahaman murid lebih cepat pula.
Pengertian
teknologi
Kata
teknologi sering dipahami oleh orang awam sebagai sesuatu yang
berupa mesin atau hal-hal yang berkaitan dengan Permesinan. Menurut kamus Besar
Bahasa Indonesia, teknlogi adalah 1) metode ilmiah untuk mencapai tujuan
praktis ilmu pengetahuan terapan, 2) keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi dalam pendidikan memiliki makna yang lebih luas, karena merupakan
perpaduan dari unsur manusia, mesin, ide, prosedur, dan pengelolaannya (Hoba,
1977).[6]
kemudian pengertian tersebut akan lebih jelas bahwa Teknologi pendidikan adalah
kajian dan praktik untuk membantu proses balajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan dan mengelola
proses dan sumber teknologi yang memadai. Dalam arti sempit teknologi
pendidikan adalah media pendidikan, yakni teknologi yang digunakan sebagai alat
bantu dalam pendidikan supaya lebih efektif, efisien dan berhasil.
Dari
pengertian diatas, terlihat bahwa teknologi mempunyai peranan yang sangat
penting dalam dunia pendidikan dan tidak dapat dipisahkan dari masalah, sebab
teknologi lahir dan dikembangkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi
oleh manusia dan lahirnya teknologi pendidikan lahir dari adanya permasalahan
dalam pendidikan. Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu / kualitas,
relevansi, dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan
oleh pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah
masalah kualitas, tentu saja ini dapat di pecahkan melalui pendekatan teknologi
pendidikan.
. Berkaitan dengan hal tersebut, maka
teknologi pendidikan juga dapat dipandang sebagai suatu produk dan proses
(Sadiman, 1993). Sebagai suatu produk teknologi pendidikan mudah dipahami
karena sifatnya lebih konkrit seperti radio, televisi, proyektor, OHP dan
sebagainya.
Manfaat
teknologi dalam pendidikan islam
Beberapan
ahli berpendapat tentang manfaat atau kegunaan teknologi dalam pendidikan atau
dalam proses belajar mengajar. Yusuf Hadi Miharsa dkk,[7]
menyatakan bahwa teknologi mempunyai nilai-nilai praktis yang berupa kemampuan
antara lain: a) Membuat konkrit konsep yang abstrak, b) membawa objek yang
sukar didapat kedalam lingkungan belajar, c) menampilkan obyek yang tidak dapat
diamati dengan mata telanjang dan lain sebagainya.
Sementara
itu Abu Bakar Muhammad[8]
juga berpendapat bahwa kegunaan atau manfaat teknologi itu antara lain (1)
mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang
sulit, (2) mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan
menarik, (3) merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan
belajar serta menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu, (4) dan lain
sebagainya.
Dari
uraian pendapan-pendapat diatas, jelas peranan teknologi penting sekali, maka
sudah tentu dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan gambar-gambar yang
berkaitan dengan pembelajaran, tidak hanya sekedar diterangkan saja. Contoh
ketika memberikan materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran akan lebih mengena
jika disajikan dalam bentuk demonstrasi film atau video, contoh lain pelajaran
membaca alqur’an akan lebih tertunjang dengan dibantu tape recorder.
Fakta
di Indonesia pemanfaatan teknologi internet sebagai sarana pendidikan masih
sangat minim. Di tingkat perguruan
tinggi saja, hanya beberapa perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi, itu pun belum maksimal. masih banyak
aplikasi-aplikasi di internet yang belum digunakan untuk mendukung kegiatan
pendidikan yang dilakukan. Untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah,
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi jauh lebih minim lagi. lahirnya
teknologi pendidikan lahir dari adanya permasalahan dalam pendidikan.
Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan, peningkatan mutu / kualitas, relevansi, dan efisiensi
pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh pendidikan mulai dari
pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah masalah kualitas, tentu saja
ini dapat di pecahkan melalui pendekatan teknologipendidikan.
Macam-Macam
Teknologi
Ada
beberapa macam teknologi dalam pendidikan, menurut Davies(1972) ada tiga yaitu:
1. Teknologi pendidikan satu atau perangkat
keras (hardware), seperti proyektor,
laboratorium, komputer (CD, LCD, TV Video dan lainnya). Eknologi ini dapat
mengotomatiskan proses belajar mengajar dengan alat yang memancarkan,
memperkuat suara, mendistribusikan, merekam dan memproduksi. Jadi teknologi
satu ini efektif dan efisien.
2. Teknlogi pendidikan dua atau perangkat
lunak yaitu menekankan pentingnya bantuan pada pengajaran. Terutama dalam
kurikulum, metodologi pengajaran dan evaluasi. Jadi yang dimaksud teknologi dua
ini adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan
pendidikan.
3. Teknologi pendidikan tiga yaitu kombinasi
pendekatan dua teknologi yaitu perangkat keras dan perangkat lunak.
Contohnya menyajikan suara dan gambar, menampilkan gambar yang
dinamis(bergerak), digunakan dengan cara yang telah direncanakan oleh
perancang, dan lain sebagainya.
Kelebihan
dan kekurangan teknologi
Meskipun dalam penggunannya
jenis-jenis teknologi sangat dibutuhkan pendidik dan peserta didik dalam
membantu kegiatan pembelajaran, ada kekurangan disamping kelebihan teknologi
dalam penggunaanya. Diantara kelebihan atau kegunaan teknologi yaitu
a.
Memperjelas
penyajian pesan atau pelajaran agar tidak terlalu bersifat veralistis (dalam bentuk kata-kata, tertulis, atau lisan
belaka)
b. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi
proses belajar mengajar
c.
Mengatasi
perbatasan ruang, waktu dan daya indera. Seperti peristiwa yang terjadi di masa
lalu atau sejarah bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, foto dan
sebagainya.
d. Dapat mempermudah mencapai tujuan
pendidikan.
Adapun
kelemahan teknologi yaitu dalam penggunaannya antara lain:
a)
Pendidik
yang tidak bisa mengoperasikan atau menguasai elektronika akan tertinggal oleh
peserta didik
b)
Teknologi
pendidikan memerlukan SDM yang berkualitas untuk bisa memcepat inovasi sekolah,
sedangkan realita masih kurang.
c) Teknologi baik hardware atau software membutuhkan
biaya yang mahal
d) Keterbatasan sarana parasarana sekolah akan
menghambat inovasi pendidikan
e)
Penggunaan
teknologi bentuk hardware memerlukan kontrol yang tinggi dari guru atau orang
tua terutama internet.
f) Siswa yang tidak mempunyai motivasi yang
tinggi cenderung gagal.
DAFTAR
ISI
A.M
Kadarman dan Jusuf Udaya, Pengantar Ilmu Manajemen, Buku Panduan
Mahasiswa, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Prof.
Dr.H. Romayulis, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia. 2002.
Manajemen
Sumber Daya Pendidikan
Yusuf
Hadi Harso dalam, Amir Daien India Kusuma. Op.cit, h. 146
Abu
Bakar Muhammad, Pedoman Pendidikan dan Pengajaran, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1981). h 97
https://www.facebook.com/Etha
Ribeiro - PERANAN TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN 30 Okt 2012.
[1]
Wikipedia indonesia
[2] Depdiknas
Ditjen Dikdasmen, 2000
[3] Lipham,
1985; Keith, 1991
[4]
Manajemen Sumber Daya Pendidikan, hal 229
[5]
Manajemen Sumber Daya Pendidikan, hal 230-231
[6]
https://www.facebook.com/Etha Ribeiro - PERANAN TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN 30
Okt 2012.
[7] Yusuf
Hadi Harso dalam, Amir Daien India Kusuma. Op.cit, h. 146
[8] Abu
Bakar Muhammad, Pedoman Pendidikan dan Pengajaran, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1981). h 97


Komentar
Posting Komentar