Analisa Sumber Daya Pendidikan Islam

Pendidikan Islam yang didalamnya mencakup tentang pembelajaran tauhid, aqidah, akhlaq dan ihsan merupakan norma dan bekal bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kehidupan bernegara, kualitas sebuah bangsa akan ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia suatu bangsa, semakin tinggi kualitas sumberdaya manusianya maka akan semakin tinggi pula kualitas suatu bangsa tersebut. Disamping itu, secara langsung ataupun tidak langsung, pendidikan berimplikasi positif terhadap kelangsungan hidup suatu bangsa dalam percaturan bangsa di dunia. Keadaan suatu negara pada masa yang akan datang ditentukan oleh pengaruh pelaksanaan pendidikan yang dilakukannya.
Pendiddikan merupakan usaha yang berjalan secara terus menerus untuk menjadikan manusia atau (masyarakat) mencapai taraf kemakmuran. Rasulullah SAW bersabda : “Tuntutlah ilmu dari mulai buaian hingga liang lahat.” Hal ini berarti selama hidup kita harus selalu belajar dan belajar.
Sumber daya dalam pendidikan Islam, antara lain meliputi : manusia, sarana dan prasarana, biaya, teknologi, informasi, pemasaran, atau ada juga dengan istilah “6 M” yaitu 1. men (manusia ; guru, siswa, tenaga dan unsur kependidikan lainya).
2. methods (metode, kurikulum).
3. money (uang atau dana).
4. machines (mesin-mesin ; teknologi pendidikan).
5. materials (bahan-bahan ; sarana dan prasarana).
6. market (pasar atau pemasaran).
1

2
Untuk memperoleh kualitas yang baik dari pendidikan maka UNESCO sendiri sebagai lembaga yang internasional mengurusi masalah pendidikan dibawah naungan PBB telah merumuskan beberapa pilar pendidikan dalam rangka pelaksanaan pendidikan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang yaitu :
1. learning to know (belajar untuk mengetahui).
2. learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu).
3. learning to be ( belajar untuk menjadi seseorang).
4. learning to life together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
5. learn how to learn (belajar menggunakan metode yang tepat).
6 learning throughout life (belajar sepanjang hayat).
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan akan dapat tercapai jika didukung dengan fungsi manajemen pendidikan, ini sangat diperlukan dalam proses mengelola pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efesien. Adapun fungsi pokok manajemen pendidikan, seperti manajemen secara umum, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), pengawasan (controlling), evaluasi (evalution).
a. Perencanaan (Planning).
Perencanaan merupakan aktivitas memilih, menentukan, dan menghubungkan fakta-fakta serta membuat asumsi mengenai hal-hal yang akan datang yang akan diacapai, yang dianggap penting untuk mencapai hal yang diinginkan.
Perencanaan pendidikan disini adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakat.

3
b. Pengorganisasian (Organizing).
Pengorganisasian pendidikan disini merupakan pengaturan seluruh sumber daya pendidikan mencapai tujuan pendidikan, berarti menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan sehingga hubungan yang satu dengan yang lainnya saling terkait, seperti gambaran tentang pola-pola, skema, bagan yang merupakan garis-garis perintah, data-data pengajar, hubungan yang ada dan sebagainya.
c. Pelaksanaan (Actuating).
Pelaksanaan merupakan fungsi manajemen yang paling dominan dan terpenting dalam proses manajemen. Dalam pelaksanaan, tidak dapat  dilepaskan dari fungsi manajer sebagai pimpinan, maka diperlukan sebuah kepemimpinan. Kepemimpinana adalah proses mempengaruhi kegiatan kelompok dalam upaya menyusun dan mencapai tujuan.
d. Pengawasan (Controlling).
Pengawasan merupakan fungsi monitoring terhadap kegiatan-kegiatan. Tujuannya adalah menentukan harapan-harapan yang nyata dicapai dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap segala penyimpangan yang terjadi. Pengawasan ini memiliki tiga tahap yaitu : menetapkan standar-standar pelaksanaan, pengukuran pelaksanaan dibandingkan dengan standar, dan menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dan standar.
e. Evaluasi (Evaluation).
          Evaluasi merupakan bentuk penilaian tentang apa-apa yang telah dicapai, mengetahui tentang kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya. Dan setelah mengetahui dari penilain akhir maka kita dapat menentukan program kerja selanjutnya, arah kebijakan, dan tujuan yang hendak dicapai sehingga memperoleh hasil yang lebih baik di masa yang akan datang.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Sember Daya Manusia Pendidikan Islam (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
          Pendidikan Islam sebagai sebuah sistem, dimana merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Sistem aktivitas manajerial di sekolah itu yaitu : input, proses, dan output. Sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting dalam pendidikan islam, artinya jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian terbaik, sumber daya manusia pun harus ditingkatkan, tentunya meningkatkan mutu sumber daya manusia harus melalui proses pendidikan pula. Sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidikan) meliputi aspek : kompetensi, keterampilan, atau kemampuan, sikap, prilaku, motivasi dan komitment.
          Manusia pada hakikatnya adalah mahluk ciptaan Allah SWT, ia tidak muncul / lahir dengan sendirinya, atau ada oleh dirinya sendiri. Q.S Al ‘Alaq : 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah. Q.S At Tariq : 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah. Q.S Ar Rahman : 3 menjelaskan Allah itulah yang menciptakan manusia.
          Sedangkan konsep pendidikan menurut pandangan Islam harus dirujuk dari beberapa aspek antara lain, aspek keagamaan, aspek kesejahteraan, aspek kebahasaan, aspek ruang lingkup, dan aspek tanggung jawab. Aspek keagamaan adalah hubungan Islam sebagai agama dan pendidikan. Maksudnya. Apakah ajaran Islam memuat informasi pendidikan hingga dapat dijadikan sumber rujukan dengan penyusunan konsep pendidikan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------

4


5
2.1.1. Pengertian Tenaga Kependidikan.
          Tenaga atau personalia pendidikan adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas pendidikan, yaitu para guru / dosen sebagai para pemegang utama, manajer / administrator, para supervisor, dan para pegawai.
          Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003, khusus BAB I pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa : “Tenaga kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.” Ayat (6) menyebutkan bahwa : “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelanggarakan pendidikan.”  

2.1.2. Jenis-jenis Tenaga Kependidikan.
          UUSPN No. 20 tahun 2003, Pasal 39 ayat (2) adalah:
a. Tenaga pengajar yang tugas utamanya mengajar; y tugas utamanya mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
b. Tenaga pembimbing yang dikenal pula disekolah sebagai penyuluh pendidikan atau dewasa ini lebih tepat disebut guru BP (bimbingan dan penyuluhan)
c. Tenaga  pelatihan/pamong/widyaiswara/tutor/instruktur/fasilitator yang oleh sebagian pihak ditempatkan sebagai teknisi seperti pelatih olahraga, kesenian, keterampilan. Akan tetapi ada pula yang menempatkan tenaga pelatih ini sebagai tenaga fungsional yang memang termasuk kategori propesional. Alasannya adalah karena mereka itu adalah pendidik dan pendidik senantiasa diperjuangkan sebagai tenaga propesional.

6
2.1.3. Tugas Tenaga Kependidikan.
          UUSPN No. 20 tahun 2003, Pasal 39 ayat (1) menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.1.4. Pengelolaan Tenaga Kependidikan.
          Pengelolaan tenaga kependidikan merupakan rangkaian aktivitas yang integral, bersangkut paut, dengan masalah perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan dan pengembangan penilaian, dan pemberhentian tenaga kependidikan dalam suatu sistem kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dan mewujudkan fungsi sekolah yang sebenarnya.

2.2.5 Dimensi Proses Pengelolaan Tenaga Kependidikan.
A. Perencanaan Tenaga Kependidikan.
          Perencanaan tenaga kependidikan merupakan proses yang sistematis dan rasional untuk memberikan jaminan bahwa penetapan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu benar-benar representatif sehingga mampu menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.
B. Perekrutan Tenaga Kependidikan.
          Perekrutan atau penarikan tenaga kependidikan merupakan usaha-usaha untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi tertentu yang masih kosong. Penetapannya dapat diputuskan langsung oleh atasan atau oleh bagian personalia setelah melewati semua proses seleksi yang diselenggarakan.      





7
C. Orientasi, Penempatan, Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Orientasi pembinaan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan, dan meningkatkan produktivitas kerja yang ada diseluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuannya yaitu meningkatkan kemampuan setiap tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir,sikap kerja, keterampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
D.Penilaian Tenaga Kependidikan.
          Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk mengetahui seberapa baik performa tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini mencakup prestasi kerja, cara kerja dan pribadi, sedangkan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan kemampuan mengembangkan karir. Disini penilaian juga dimaksudkan untuk promosi kenaikan jabatan, perpindahan jabatan, mutasi, penyesuaian gaji/tunjangan/insetif, penyelenggaraan pendidikan dan latihan dan lain-lain.
5. Promosi dan Mutasi Tenaga Kependidikan.
          Mutasi, promosi, dan demosi adalah tiga hal yang berkaitan dengan memotivasi diri dari tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerjanya. Namun dalam persaingannya haruslah sehat jangan sampai saling menjatuhkan satu sama yang lainnya.
6. Kompensasi Bagi Tenaga Pendidik.
          Kompensasi merujk terhadap semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan. Secara umum kompensasi ini memilik dua komponen yaitu kompensasi langsung berupa upah, gaji, bonus, insetif, komisi. Kompensasi tidak langsung misalnya berupa asuransi kesehatan, bonus untuk rekreasi/liburan dan sebagainya.

8
7. Pemberhentian Tenaga Kependidikan.
          Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya, baik untuk sementara waktu atau selama-lamanya.

2.2.  Sumber Daya Kurikulum.
2.2.1  Pengertian Kurikulum Secara Konstitusional    
Secara konstitusional, kurikulum mempunyai arti sempit dan luas. Kurikulum dalam arti sempit adalahjadwal pelajaran atau semua pelajaran, baik teori atau praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti proses pendidikan tertentu.” Kurikulum dalam arti luas adalah “ Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. (Depdiknas, 2006, BSNP).
2.2.2  Karakteristik Kurikulum.
Fungsi kurikulum memberikan pengalaman kepada setiap siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan dan kemerdekaan pribadi. Berikut ini sekilas gambaran beberapa karakteristik kurikulum.
1. Kurikulum Humanistik.
a.       Tujuan. Tujuan pendidikan sebagai proses dinamika pribadi yang berhubungan dengan integrasi dan otonomi pribadi yang ideal. Aktualisasi diri merupakan inti kurikulum humanistik, artinya perwujudan diri yang ideal.
9
b.       Metode. Kurikulum humanistik menuntut hubungan emosional antara guru dan peserta didk melalui suasana belajar yang menyenangkan. Materi pelajaran hendaknya merangsang anak belajar, sedangkan guru mendorong para siswa untuk saling mempercayai dalam proses.
c.       Organisasi. Salah satu kekuatan besar kurikulum humanistik terletak dalam integrasi, yang artinya pencapaian kesatuan tingkah laku peserta didik baik emosi pikiran atau tindakan.
d.       Evaluasi. Kurikulum konvesional bertujuan sebagai kriteria hasil belajar. Kurikulum humanistik lebih mengutamakan proses dalam pembelajaran, artinya apakah aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menjadi manusia yang lebih terbuka dan mandiri.

2. Kurikulum Rekonstruksi Sosial.
          Kurikulum ini lebih menekankan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat, interaksi langsung antara siswa dengan masyarakat mengenai masalah-masalah sosial. Kurikulum ini mendorong agar peserta didik memperoleh pengetahuan yang cukup tentang masalah sosial sehingga dapat hidup bermasyarakat. Kurikulum ini harus memfokuskan terhadap penggalian sumber-sumber alam dan bukan alam, populasi kesejahteraan masyarakat dan lain-lain.

3. Kurikulum Tradisional dan Progresif.
          Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa, baik bahan, metode belajar dan mengajar, maupun, evaluasi. Disini menerima kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya. Sedangkan kurikulum progresif memerhatikan, bahkan membantu perkembangan keunikan individu, berusaha mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik.
10
4. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
          Kurikulu m ini memiliki tiga karakteristik utama yaitu sebagai berikut :
a.       Memuat Sejumlah Kompetensi Dasar. Disini siswa harus memiliki kemampuan standar yang harus dikuasai.
b.       Implementasi Pembelajaran dalam KBK. Pembelajaran ini diarah kan untuk menguasai materi pelajaran, sehingga dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan bertindak dalam sehari-hari.
c.       Evaluasi KBK Menekankan pada Evaluasi Hasil dan Proses Belajar. Kedua evaluasi ini sama penting sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan, tetapi mengukur sikap dan keterampilan.
2.2.3 Komponen Kurikulum.
Kurikulum merupakan rencana demi mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam kurikulum terdapat empat komponen yaitu :
1.       Komponen Tujuan Kurikulum.uraian
2.       Komponen Isi / Materi Kurikulum.uraian
3.       Komponen Strategi Pelaksanaan Kurikulum.uraian
4.       Komponen Evaluasi Kurikulum.uraian
2.2.4  Pengembangan Kurikulum.
          Pengembangan kurikulum mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum dalam membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Disini harus dapat mentransfer perencanaan kurikulum kedalam tindakan operasional.
11
Pengembangan kurikulum tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak orang seperti politikus, pengusaha, orangtua peserta didik, dan unsur masyarakat lainnya yang berkepentingan dengan dunia pendidikan.
1.       Prinsip-Prinsip Dalam Pengembangan Kurikulum.
a. Prinsip-prinsip umum : relevansi, fleksibelitas, kontinuitas, praktis, dan           efektivitas.
b.   Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar, pemilihan media dan alat pembelajaran, dan pemilihan alat penilaian.
2.       Pengembangan dan Model Kurikulum.
Untuk kepentingan kesuksesan strategi dan efektivitas pelaksanaan manajemen kurikulum maka pimpinan sekolahan harus mampu mengoptimalkan sumber daya sekolah yang berkaitan dengan beberapa hal yaitu :
a. Perencanaan dan Evaluasi Program Sekolah.
b. Pengembangan Kurikulum.
c. Pengembangan Pembelajaran / Proses Pembelajaran.
d. Pengelolaan Ketenagaan.
e. Pengelolaan Sarana dan Sumber Belajar.
f. Pengelolaan Keuangan.
g. Pelayanan Siswa.
h. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
i. Iklim Sekolah.
3. SUMBER DAYA KEUANGAN
Pendidikan akan dapat terlaksana dengan baik apabila didukung oleh dana yang memadai. Sebab mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa lepas dari ketersediaan dana. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan hingga penilaian, pendidikan membutuhkan dana biaya. Demikian pula ada beberapa komponen dalam pendidikan yang tidak bisa diwujudkan tanpa adanya biaya. Misalnya untuk membangun gedung beserta isinya, gaji guru, karyawan, pengadaan buku bacaan, dan fasiliatas lainnya yang membutuhkan dana dalam pembangunannya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dana dalam pendidikan islam adalah salah satu komponen pendidikan yang sangat menentukan. Oleh karena itu perlu adanya sumber dana dan biaya pendidikan islam yang tetap dan memadai.
Sumber-sumber dana pendidikan 
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 ditegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak, termasuk didalamnya adalah pemerintah, masyarakat serta keluarga peserta didik untuk mempermudah dalam memberikan kesempatan belajar bagi semua warga negaranya. Adapun sumber-sumber dana pendidikan sebagai berikut :
1.    Dana pemerintah
Dana dari pemerintah umum meliputi penerimaan dari sektor pajak, pendapatan dari sektor nonpajak, pajak pendidikan dari perusahaan, iuran pembangun daerah, keuntungan dari sektor barang dan jasa, usaha-isaha lain termasuk investasi saham dan BUMN. Sedang dana dari pemerintah khusus biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri, seperti Badan Internasional dan Bank dunia.
2.    Iuran sekolah
Yaitu berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan (BP3)

3.    Sumbangan suka rela
Yaitu berupa sumbangan swasta, perseorangan, keluarga, atau perusahaan. Sumbangan yang diberikan bisa berupa uang, tenaga, tanah, dan bahan bangunan untuk membangun sekolah.
Selain sumber-sumber dana diatas sumber dana dalam pendidikan islam dapat juga diperoleh melalui wakaf, zakat, sedekah dan hibah. Sebagaimana firman Allah surat At-Tubah : 60
Artinya: “Sesungguhnya shodaqoh itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang yang berhutang, untuk orang yang berjuang dijalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapanyang diwajibkan Allah,dan Allah Maha Mengetahui lagi Bijaksana”.

Bagi lembaga pendidikan islam di Indonesia seperti pesantren dan madrasah selain sumber-sumber diatas bisa pula memperoleh dana dari sumber lainnya baik sumber intern maupun ekstrens.

1)  Sumber dana intern,  dapat diperoleh dari membentuk badan usaha (UKM, koperasi, kantin,  BMT/Baitul Mal watamwil), membentuk lembaga amil zakat, infak, shodakoh dan zakat (LAZIS),membentuk kerjasama antara lembaga pendidikan islam /yayasan dengan orangtua murid.
2)  Sumber dana ekstren diperoleh dari membentuk donatur tetap, mengupayakan bantuan pemerintah, dan bantuan luar negeri.
Jenis-Jenis Pembiayaan Pendidikan
Dalam pembiayaan pendidikan dikenal istilah berikut.
a)  Biaya langsung (direct cost), yaitu segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan
b)  Biaya tidak langsung (indirect cost), yaitu pengeluaran yang secara tidak langsung menjadi proses pendidikan, tetapi memungkinkan  proses pendidikan tersebut terjadi disekolah, misalnya biaya hidup siswa, biaya transportasi kesekolah, biaya jajan dan biaya kesehatan.
c)  Biaya pribadi (private cost), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh orang tua atau wali untuk pendidikan atau dikenal dengan istilah pengeluaran rumah tangga.
d)  Biaya sosial (social cost), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk pendidikan, baik melalui sekolah maupun pajak yang dihimpun oleh pemerintah.
Keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan pendidikan islam, Jika dana atau keuangan dan pembiayaan sekolah terpenuhi maka manfaatnya yaitu
·      Meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan, layanan
·      dapat memenuhi alat sarana prasana pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaan program supervisi
·      meningkatkan sumberdaya manusia, alam dan lain-lain.
·      meningkatkan mutu dan kualitas peserta didika dan guru karena dapat terpenuhi kebutuhannya.
Jika dana dan pembiayaan sekolah sudah terpenuhi maka dari badan pengelola pendidikan atau sekolah tersebut harus mengadakan pengelolaan keuangan agar semua kebutuhan dan kegiatan dalam pendidikan yang membutuhkan pembiyaan dapat terpenuhi.
Hakikat Pengelolaan Keuangan Pendidikan
a.  Pengertian pengelolaan keuangan
Ialah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi, atau perusahaan.[1] Pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai  tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan[2], dan beberapa kegiatannya yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana[3], pelaporan , pemeriksaan, dan pertanggungjawaban.
b.  Pengertian Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Ialah proses melaksanakan seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan bidang kependidikan meliputi kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfaatan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]
Dari definisi diatas, pengelolaan keuangan pendidikan diharapkan dapat menjadi alat penjamin  terpenuhinya kebutuhan dana bagi dunia kependidikan. Karena tersedianya dana sangatlah penting dalam mengembngakan dunia pendidikan, masalah pendanaan merupakan salah satu bagian yang mendukung keberhasilan dalam mengembangkan dunia pendidikan.
Manfaat pengelolaan keuangan pendidikan
keuangan pendidikan tidak hanya menganalisis sumber dana tapi juga mencakup dana itu secara efisien. Semakin kecil efisiensi sistem pendidikan, semakin kecil dana yanga diperlukan. Oleh karena itu, pengelolaan dana secara baik dapat membantu meningkatkan efisiensi  penyelenggaraan pendidikan. Keberasilan pengelolaan keuangan pendidikan menyebabkan hal-hal berikut.
ü Memungkinkan penyelenggara hidup lembaga pendidikan sebagai tujuan didirikannya lembaga tersebut.
ü Mencegah kekeliruan, kebocoran, penyimpangan dalam penggunaan dana dari rencana semula.
Dari beberapa manfaat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi dana secara terperinci, teliti, penuh perhitungan, serta mengawasi pelaksanaan penggunaan dana, disertai bukti-bukti secara fisik sesuai dengan dana yang dikeluarkan.
Tujuan manajemen keuangan sekolah
Tujuan manajement keuangan sekolah menurut A.M.Kadarman dan Jusuf Udaya (1992) adalah
*   Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
*   Meningkatkan akuntabilitas  dan transparasi keuangan sekolah
*   Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai  tujuan itu, kepala sekolah harus kreatif dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Orang-orang yang diperlukan mengelola kegiatan dana disekolah adalah bendahara, pemegang buku kas umum, pemegang buku mata anggaran, buku bank, buku pajak registrasi, SPM dan lain-lain, pembuat laporan dan pembuat arsip pertanggungjawaban keuangan.[5]
SUMBER DAYA TEKNOLOGI
Agar tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan itu. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan, keberhasilan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu faktor yang sangat dominan. Sebab dalam proses pembelajaran itulah terjadinya internalisasi nilai-nilai dan pewarisan budaya maupun norma-norma secara langsung.
Teknologi adalah salah satu faktor  dan sumberdaya dalam pendidikan yang dapat menunjang keberhasilan program pendidikan, ia mempunyai peranan penting karena merupakan sarana yang dapat membantu proses pembelajaran terutama yang  berkaitan dengan indera penglihatan dan pendengaran. Adanya teknologi atau media pendidikan dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membuat pemahaman murid lebih cepat pula.

Pengertian teknologi
Kata teknologi sering dipahami oleh orang awam sebagai sesuatu yang
berupa mesin atau hal-hal yang berkaitan dengan Permesinan. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, teknlogi adalah 1) metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan, 2) keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi dalam pendidikan memiliki makna yang lebih luas, karena merupakan perpaduan dari unsur manusia, mesin, ide, prosedur, dan pengelolaannya (Hoba, 1977).[6] kemudian pengertian tersebut akan lebih jelas bahwa Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses balajar dan meningkatkan kinerja  dengan membuat, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai. Dalam arti sempit teknologi pendidikan adalah media pendidikan, yakni teknologi yang digunakan sebagai alat bantu dalam pendidikan supaya lebih efektif, efisien dan berhasil.

Dari pengertian diatas, terlihat bahwa teknologi mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan dan tidak dapat dipisahkan dari masalah, sebab teknologi lahir dan dikembangkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh manusia dan lahirnya teknologi pendidikan lahir dari adanya permasalahan dalam pendidikan. Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu / kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah masalah kualitas, tentu saja ini dapat di pecahkan melalui pendekatan teknologi pendidikan.
 . Berkaitan dengan hal tersebut, maka teknologi pendidikan juga dapat dipandang sebagai suatu produk dan proses (Sadiman, 1993). Sebagai suatu produk teknologi pendidikan mudah dipahami karena sifatnya lebih konkrit seperti radio, televisi, proyektor, OHP dan sebagainya.

Manfaat teknologi dalam pendidikan islam
Beberapan ahli berpendapat tentang manfaat atau kegunaan teknologi dalam pendidikan atau dalam proses belajar mengajar. Yusuf Hadi Miharsa dkk,[7] menyatakan bahwa teknologi mempunyai nilai-nilai praktis yang berupa kemampuan antara lain: a) Membuat konkrit konsep yang abstrak, b) membawa objek yang sukar didapat kedalam lingkungan belajar, c) menampilkan obyek yang tidak dapat diamati dengan mata telanjang dan lain sebagainya.

Sementara itu Abu Bakar Muhammad[8] juga berpendapat bahwa kegunaan atau manfaat teknologi itu antara lain (1) mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit, (2) mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik, (3) merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan belajar serta menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu, (4) dan lain sebagainya.
Dari uraian pendapan-pendapat diatas, jelas peranan teknologi penting sekali, maka sudah tentu dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan gambar-gambar yang berkaitan dengan pembelajaran, tidak hanya sekedar diterangkan saja. Contoh ketika memberikan materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran akan lebih mengena jika disajikan dalam bentuk demonstrasi film atau video, contoh lain pelajaran membaca alqur’an akan lebih tertunjang dengan dibantu tape recorder.
Fakta di Indonesia pemanfaatan teknologi internet sebagai sarana pendidikan masih sangat minim. Di  tingkat perguruan tinggi saja, hanya beberapa perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, itu pun belum maksimal. masih banyak aplikasi-aplikasi di internet yang belum digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan yang dilakukan. Untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi jauh lebih minim lagi. lahirnya teknologi pendidikan lahir dari adanya permasalahan dalam pendidikan. Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu / kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah masalah kualitas, tentu saja ini dapat di pecahkan melalui pendekatan teknologipendidikan.
Macam-Macam Teknologi
Ada beberapa macam teknologi dalam pendidikan, menurut Davies(1972) ada tiga yaitu:
1.  Teknologi pendidikan satu atau perangkat keras  (hardware), seperti proyektor, laboratorium, komputer (CD, LCD, TV Video dan lainnya). Eknologi ini dapat mengotomatiskan proses belajar mengajar dengan alat yang memancarkan, memperkuat suara, mendistribusikan, merekam dan memproduksi. Jadi teknologi satu ini efektif dan efisien.
2.  Teknlogi pendidikan dua atau perangkat lunak yaitu menekankan pentingnya bantuan pada pengajaran. Terutama dalam kurikulum, metodologi pengajaran dan evaluasi. Jadi yang dimaksud teknologi dua ini adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan.
3.  Teknologi pendidikan tiga yaitu kombinasi pendekatan dua teknologi yaitu perangkat keras dan perangkat lunak. Contohnya menyajikan suara dan gambar, menampilkan gambar yang dinamis(bergerak), digunakan dengan cara yang telah direncanakan oleh perancang, dan lain sebagainya.
Kelebihan dan kekurangan teknologi
Meskipun dalam penggunannya jenis-jenis teknologi sangat dibutuhkan pendidik dan peserta didik dalam membantu kegiatan pembelajaran, ada kekurangan disamping kelebihan teknologi dalam penggunaanya. Diantara kelebihan atau kegunaan teknologi yaitu
a.  Memperjelas penyajian pesan atau pelajaran agar tidak terlalu bersifat veralistis  (dalam bentuk kata-kata, tertulis, atau lisan belaka)
b.  Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar
c.   Mengatasi perbatasan ruang, waktu dan daya indera. Seperti peristiwa yang terjadi di masa lalu atau sejarah bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, foto dan sebagainya.
d.  Dapat mempermudah mencapai tujuan pendidikan.
Adapun kelemahan teknologi yaitu dalam penggunaannya antara lain:
a)  Pendidik yang tidak bisa mengoperasikan atau menguasai elektronika akan tertinggal oleh peserta didik
b)  Teknologi pendidikan memerlukan SDM yang berkualitas untuk bisa memcepat inovasi sekolah, sedangkan realita masih kurang.
c)  Teknologi baik hardware atau software  membutuhkan  biaya yang mahal
d)  Keterbatasan sarana parasarana sekolah akan menghambat inovasi pendidikan
e)  Penggunaan teknologi bentuk hardware memerlukan kontrol yang tinggi dari guru atau orang tua terutama internet.
f)   Siswa yang tidak mempunyai motivasi yang tinggi cenderung gagal.








DAFTAR ISI

A.M Kadarman dan Jusuf Udaya, Pengantar Ilmu Manajemen, Buku Panduan Mahasiswa, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Prof. Dr.H. Romayulis, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia. 2002.
Manajemen Sumber Daya Pendidikan
Yusuf Hadi Harso dalam, Amir Daien India Kusuma. Op.cit, h. 146
Abu Bakar Muhammad, Pedoman Pendidikan dan Pengajaran, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981). h  97
https://www.facebook.com/Etha Ribeiro - PERANAN TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN 30 Okt 2012.







[1] Wikipedia indonesia
[2] Depdiknas Ditjen Dikdasmen, 2000
[3] Lipham, 1985; Keith, 1991
[4] Manajemen Sumber Daya Pendidikan, hal 229
[5] Manajemen Sumber Daya Pendidikan, hal 230-231
[6] https://www.facebook.com/Etha Ribeiro - PERANAN TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN 30 Okt 2012.
[7] Yusuf Hadi Harso dalam, Amir Daien India Kusuma. Op.cit, h. 146
[8] Abu Bakar Muhammad, Pedoman Pendidikan dan Pengajaran, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981). h  97

Komentar

Postingan Populer